BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pondok Gede meringkus komplotan pemuda pelaku tawuran yang viral di sosial media.
Tiga orang pelaku yang dibekuk jajaran Reskrim Polsek Pondok Gede berinisial T, AN, dan AADR.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengungkapkan, pelaku nekad melakukan tawuran antar kelompok hanya untuk mencari popularitas.
"Motifnya ini mereka hanya popularitas kelompok dengan menunjukan kelompok mereka yang lebih hebat atau lebih kuat dibanding kelompok yang lain," tutur Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon, Selasa 5 Juli 2022.
Kelompok yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut merupakan kelompok Cemerlang dan TKBR (Tambun, Kayuringin, Bintara, Rawadas).
Para pelaku melakukan aksinya di wilayah Jatibening, Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi.
Ia kembali menjelaskan, bila para tersangka, berstatus telah lulus dari sekolah. Karena tak memiliki kegiatan rutin, muncul kegiatan negatif yang dilakukan kelompok tawuran tersebut.
"Tersangka sudah dewasa semua. Jadi mereka hanya pelajar yang sudah lulus dan tidak ada kegiatan, kemudian malam mereka berkumpul-kumpul dan mereka menantang melalui medsos, mereka mencari teman dan akhirnya terjadilah tawuran," ungkapnya.
Meski kelompok tersebut saling tantang di sosial media, Kompol Herman menuturkan para pelaku tak saling kenal dengan kelompok yang terlibat.
"Mereka hanya kenal melalui medsos, membuat grup, kemudian berjanji disuatu tempat untuk menantang kelompok lain," jelasnya.
Insiden yang terjadi pada 15 Juni 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB, Polsek Pondok Gede menyebut kelompok korban memakai akun Instagram @Cemerlang602 dengan kelompok diduga pelaku @Jatiagung.129.