Pengemudi Xpander Jadi Tersangka Insiden Tabrak Tiga Motor dan Gerobak PKL Hingga Lima Orang Luka di Jakpus
Minggu, 19 Juni 2022 12:51 WIB
Share
Kondisi kendaraan usai terjadinya insiden laka lantas. (Foto:  video Instagram/@info_jakartapusat)

Pengemudi xpander, Jadi Tersangka, Insiden Expander,

menabrak tiga motor, Gerobak PK,  Lima Orang Luka,

Pengemudi Expander Jadi Tersangka Insiden Tabrak Tiga Motor dan Gerobak PKL Hingga 5 Orang Luka di Jakpus

Pengemudi Expander Jadi Tersangka Insiden Tabrak Tiga Motor dan Gerobak PKL Hingga 5 Orang Luka di Jakpus

 

 

Tabrak Sepeda Motor-Gerobak PKL di Rawasari Jakpus, Polisi Tetapkan Pengemudi Expander Sebagai Tersangka

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden Xpander menabrak tiga motor, gerobak PKL hingga menyebabkan lima orang luka, di Jakpus, kini menunjukkan perkembangan baru. Polisi menetapkan pengemudi Expander jadi tersangka.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, telah menetapkan pengemudi mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) bermerek Mitsubishi Xpander, berinisial SSA (28) sebagai tersangka pasca terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan lima orang korban luka pada Sabtu (18/6/2022) dini hari lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta, membenarkan kabar terkait penetapan status tersangka pada pengemudi mobil MPV berplat nomor B 2463 BZN itu.

Halaman
1 2 3