JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satpol PP dibagi menjadi dua shift untuk melakukan penjagaan di kawasan Wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di kawasan Wisata Kota Tua.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Sumardi Siringoringo mengatakan, personil Satpol PP itu akan dibagi dua shift yakni shift pagi dan shift malam.
"Nanti ada dua shift, shift pagi dan shift malam akan berjaga di sekitaran Kota Tua," ujarnya kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.
Sumardi menerangkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 120 personil untuk melakukan penjagaan di kawasan Wisata Kota Tua.
Nantinya, tugas Satpol PP bukan untuk menggebah ataupun menyita barang dagangan PKL, melainkan untuk mendorong mereka pindah ke lokasi binaan (lokbin) yang sudah tersedia.
Hal tersebut dilakukan agar kawasan Wisata Kota Tua tertata dengan rapi sehingga pengunjung bisa berwisata dengan nyaman.
Sebelumnya, ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di kawasan Wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, didorong untuk menempati Lokbin.
Ada dua Lokbin yang disediakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk para PKL. Pertama di Kota Intan dan yang kedua di kawasan Cipta Niaga.
Camat Tamansari, Agus Sulaeman mengatakan, kegiatan pendorongan kepada para PKL di kawasan Wisata Kota Tua tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan.
"Di Lokbin Kota Intan ada 457 kios dan di Cipta Niaga ada daya tampung 120 kios. Jadi kita asumsikan jumlah seluruh PKL di Kota Tua ada 500 lebih. Dua tempat ini menurut saya bisa menampung," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin 11 Juli 2022.