ADVERTISEMENT

Satpol PP Depok Tertibkan PKL di Jalan Raya Citayem, Terkait Rencana Pelebaran Jalan

Sabtu, 25 Juni 2022 18:51 WIB

Share
Sejumlah lapak PKL di Jalan Raya Citayem ditinggalkan pedagangnya setelah ditertibkan Satpol PP Depok. (foto:nitis)
Sejumlah lapak PKL di Jalan Raya Citayem ditinggalkan pedagangnya setelah ditertibkan Satpol PP Depok. (foto:nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di dekat perlintasan kereta Jalan Raya Citayem, ditertibkan Satpol PP Depok. Penertiban, seiring rencana pelebaran jalan

Komandan Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Dantim Satpol PP) Kecamatan Cipayung, Ikin mengatakan, terdapat enam lapak yang sedianya berjualan di samping jalan tersebut telah meninggalkan lapan sejak Jumat (24/6/2022).

"Pas hari Jumat itu udah kosong. Malam Sabtu itu udah kosong pembubaran, mereka bubar sendiri," kata Ikin saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/6/2022).

Adapun penataan lapak pedagang kaki lima, berbarengan dengan rencana pelebaran pelintasan kereta api di Jalan Rawa Geni.

 

"Karena hasil dari rapat juga menurut informasi dari Pak Camat, Pak Lurah Ratu Jaya kemarin pertemuan dengan PT KAI dengan Dishub, lintasan kereta itu nanti akan datar tidak nanjak nanti akan dipertebal itu jalanan," tambahnya.

Ikin juga mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu, sebelum pengosongan lapak oleh para pedagang kaki lima tersebut.

"Pertama saya kan melalui lisan dulu, secara lisan kita sampein ke pedagang kaki lima bahwa ini adalah permintaan masyarakat dan pemerintah. Akhirnya mereka ada sadar juga sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok melalui Kelurahan Ratu Jaya telah melayangkan surat peringatan terhadap pedagang kaki lima atas dasar ketertiban umum.
 (Nitis)

ADVERTISEMENT

Reporter: Nitis Hawaroh
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT