Aktor laga, Iko Uwais dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan.( Instagram/@iko.uwais)

SHOWBIZ

Iko Uwais Merasa Difitnah dan Laporkan Balik Rudi ke Polda Metro Jaya, Ternyata Ada Korban Lain

Rabu 15 Jun 2022, 17:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang film Iko Uwais mengaku kecewa dengan kasus dugaan penganiayaan yang ditudingkan ke dirinya dan berakhir di Polres Bekasi.

"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya di Polres Bekasi dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya. Klien kami tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi," kata Leonardus Sagala SH, M H dan Rahim Key, SH dari Kantor Hukum SKY Law Firm, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya justru Rudi atau pelapor yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak Iko Uwais sehingga suami Audy Item itu berhasil mencegahnya.

"Respon saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," ucap Iko Uwais.

"Peristiwa keributan yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2022 bermula karena adanya tindakan Rudi dan istrinya yang lari dari kewajiban kepada klien kami yang telah melakukan pembayaran sebesar Rp150.000.000 atau setara dengan 50% dari nilai kontrak dan lontaran fitnah keji yang merendahkan klien kami dan istrinya," tambah Leonardus Sagala SH, MH.

Iko Uwais telah melaporkan balik Rudi dan istrinya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Iko Uwais saat ini sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti pelaporannya.

"Saya merasa prihatin atas kejadian yang tentunya sangat tidak kita semua inginkan. Bahwa sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi. Pada awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian. Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar," jelas Iko Uwais.

Iko pun menegaskan dirinya merasa difitnah karena secara fakta mereka lah yang diserang secara fisik oleh Rudi atau pelapor.

Iko menjelaskan dirinya adalah korban kekerasan fisik namun malah dilaporkan oleh Rudi dengan memutar balikkan fakta yang terjadi.

"Saya orangnya cinta damai dan berharap semoga kedepannya tidak terjadi hal-hal seperti ini, baik kepada saya, keluarga, bahkan teman-teman media tercinta di mana pun berada. Tentunya kita semua ingin hidup dalam suasana kedamaian dan saling menyayangi. Kita bisa bekerja lebih nyaman dan lebih giat untuk kehidupan yang lebih baik, “ tutup Iko.

Tak hanya itu, usai Iko Uwais melakukan pelaporan balik di kepolisian, kini muncul sejumlah korban lain yang mengaku diperlakukan sama seperti dirinya.

"Saya merupakan utusan dari salah satu rekan kerja saudara Rudi. Saya diutus untuk menagih pekerjaan yang belum diselesaikan oleh saudara Rudi. Saat saya hendak menagih, saudara Rudi melontarkan kata-kata yang tidak pantas, Saya kemudian pergi meninggalkan saudara Rudi karena tidak ingin menimbulkan keributan. Yang saya tahu, saudara Rudi memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada sekitar delapan orang lainnya, yang rencananya dalam waktu dekat juga akan melakukan proses hukum terhadap saudara Rudi," jelas Gunawan, korban lainnya. (*/mia)

Tags:
iko uwaisIko Uwais Laporkan Balik Kasus PenganiayaanIko Uwais Dilaporkan di Polres Bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor