ADVERTISEMENT
Jumat, 17 Juni 2022 16:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor The Raid Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi masih terus berlanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, rencana pada hari ini, Jum'at (17/6/2022), pemanggilan kedua akan dilakukan.
"Perlu kami sampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan adanya laporan dugaan pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 170 KUH Pidana," ujar Kombes Hengki, Jum'at (17/6/2022).
Adapun ia menyebut bahwa Iko akan diperiksa dengan F yang juga merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaaan.
Hengki menjelaskan pemanggilan kedua terhdap terlapor telah sesuai Konfirmasi penyidik sebelumnya.
"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F, kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas Maghrib," ungkapnya.
Adapun surat pemanggilan kedua terhdap tersebut telah dilayangkan pada dua hari sebelumnya.
"Udah dari dua hari kemarin, hari Selasa," tutur Hengki.
Hengki tak memberikan keterangannya secara rinci keterkaitan F dalam kasus Iko Uwais, pihaknya menyatakan hari ini kedua orang tersebut akan dilakukan pemanggilan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT