ADVERTISEMENT

Iko Uwais Dijadwalkan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Bekasi Malam Ini, Terkait Kasus Pemukulan

Jumat, 17 Juni 2022 16:00 WIB

Share
Aktor laga, Iko Uwais dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan.( Instagram/@iko.uwais)
Aktor laga, Iko Uwais dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan.( Instagram/@iko.uwais)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor The Raid Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi masih terus berlanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, rencana pada hari ini, Jum'at (17/6/2022), pemanggilan kedua akan dilakukan.

"Perlu kami sampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan adanya laporan dugaan pengeroyokan sebagaimana dalam Pasal 170 KUH Pidana," ujar Kombes Hengki, Jum'at (17/6/2022).

Adapun ia menyebut bahwa Iko akan diperiksa dengan F yang juga merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaaan.

Hengki menjelaskan pemanggilan kedua terhdap terlapor telah sesuai Konfirmasi penyidik sebelumnya.

 

"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F, kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas Maghrib," ungkapnya.

Adapun surat pemanggilan kedua terhdap tersebut telah dilayangkan pada dua hari sebelumnya.

"Udah dari dua hari kemarin, hari Selasa," tutur Hengki.

Hengki tak memberikan keterangannya secara rinci keterkaitan F dalam kasus Iko Uwais, pihaknya menyatakan hari ini kedua orang tersebut akan dilakukan pemanggilan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT