ADVERTISEMENT

Iko Uwais Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polres Bekasi Kota, Sibuk Minta Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Juni 2022 06:00 WIB

Share
Kuasa hukum Iko Uwais mendatangi Polres Bekasi Kota, menyampaikan kliennya tidak bisa datang. (foto:poskota/ihsan)
Kuasa hukum Iko Uwais mendatangi Polres Bekasi Kota, menyampaikan kliennya tidak bisa datang. (foto:poskota/ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi masih terus bergulir.

Sebelumnya diketahui, Iko Uwais dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Selasa (14/6/2022). Namun hingga siang hari, tak kunjung datang.

Merespon hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan bila Iko akan dilakukan pemanggilan ulang.

"Belum, belum ya, baru pengacara, (Iko Uwais) masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," ujar Kombes Hengki, Selasa (14/6/2022).

Ia juga menyebut, saat ini status Iko masih sebagai saksi.

 

"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang beraangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," ungkapnya.

Iko Uwais yang mangkir dalam pemeriksaan, bukan tanpa alasan. Kali ini, Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key memberikan keterangan terhadap kliennya tersebut.

Kedatangannya sekira pukul 12.30 WIB ke Mapolres Metro Bekasi Kota yaitu memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

"Karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Makan yg bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan," ujar Rahim Key dihadapan wartawan, Selasa (14/6/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT