Ilustrasi penyerangan oleh kelompok preman. (kartunis: poskota/arif)

Kriminal

Kelompok Preman Diduga dari Lokalisasi Gunung Antang Serbu Rawa Bunga, Polisi Periksa 8 Saksi

Selasa 14 Jun 2022, 17:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Polisi periksa delapan saksi terkait penyerangan oleh komplotan preman di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan dua saksi yang diperiksa dari pihak warga Rawa Bunga.

Sedangkan enam saksi lainnya berasal dari lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Pelaku diduga berasal dari lokalisasi tersebut.

"Kemarin sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) ada 2 (warga Rawa Bunga), ditambah klarifikasi ada 6 orang dari pihak Gunung Antang sudah kami periksa. Warga dari korban baru dua," ucap Ahsanul kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Ahsanul belum dapat menjelaskan motif pelaku menyerang permukiman warga Rawa Bunga. Ia hanya menyebut jajarannya kini tengah fokus memburu pelaku.

"Terkait pelaku yang sebenarnya sedang kami cari, lagi kami buru," ungkap Ahsanul.

Diketahui komplotan preman yang diduga berasal dari Gunung Antang melakukan penyerangan pada Minggu 13 Juni 2022 dini hari di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Kelurahan Rawa Bunga. 

Penyerangan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam dan batu menyasar ke permukiman warga. Empat orang pria terluka dan satu rumah rusak akibat kejadian tersebut. 

Dari empat korban, tiga korban yakni SA, RMR, dan SU melaporkan kasus ke pihak kepolisian. SA telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor  LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA. 

Berdasar laporan tersebut, aksi pengeroyokan disertai penganiayaan itu terjadi Minggu 12 Juni 2022 pukul 02.10 WIB di Jalan Kemuning Bendungan.

Kronologis yang tertera dalam laporan, pada mulanya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang duduk di tempat kejadian dengan tujuan membeli nasi uduk. 

Tiba-tiba datang pelaku berjalan kaki secara bergerombol. Lantas tiga orang di antaranya menyerang korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan itu, korban SA terkena di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku. 

Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.  

Pelaku terancam Pasal  170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP. 

Selanjutnya, penyerangan kembali terjadi Senin 13 Juni 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Kali ini para pelaku bukan hanya menggunakan senjata tajam, namun diduga juga menggunakan senjata api. 

"Semalam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45) kepada wartawan, Senin 13 juni 2022. 

Kata dia, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga. 

"(Akibat kejadian) Banyak yang kaca (rumahnya) pada pecah dan kemasukan peluru," tutur HB. (ardhi) 

Tags:
lokalisasi gunung antangjakarta timurKelompok premanKelurahan Rawa BungaKecamatan Jatinegara

Reporter

Administrator

Editor