Kabid Humas Polda MJ, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum PMJ, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) dalam jumpa pers penangkapan pemimpin tinggi Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022). (Foto: Andi Adam)

Kriminal

Polda: Penangkapan Pemimpin Tinggi Khilafatul Muslimin, Tidak Hanya Soal Konvoi. Organisasi Ini Ajak Ubah Ideologi Negara

Selasa 07 Jun 2022, 20:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait  penangkapan pemimpin tinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di wilayah Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.30 WIB pagi hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam giat senyap ini, Pold Metro Jaya menemukan adanya beberapa tindakan yang diduga melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

"Polda Metro Jaya tidak hanya melihat dari kegiatan konvoi rombongan khilafah yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2022 di Cawang, Jakarta Timur. Namun, penangkapan ini juga dilakukan dari suatu hal yang tidak terpisahkan, yaitu provokasi yang diucapkan dengan kebencian serta berita bohong, yang dilakukan dengan menjelekan pemerintahan yang sah di negara kita," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).

Zulpan melanjutkan, selain hal tersebut, penangkapan ini juga dilakukan atas dasar adanya dugaan kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan juga Pancasila sebagai ideologi negara.

Menurut Zulpan, organisasi ini mengajak untuk mengubah ideologi negara, dan menawarkan khilafah sebagai solusi.

"Organisasi ini kemudian melakukan dan mengajak untuk mengubah ideologi negara. Mereka menyebut bahwa Pancasila ini bertentangan dengan peraturan serta Perundang-undangan di Indonesia," ujar dia.

"Organisasi atau kelompok ini, kemudian menawarkan Khilafah sebagai solusi penggantu ideologi negara atas dalih demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," sambung Zulpan.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, selain melakukan konvoi di jalanan, organisasi ini juga mengkampanyekan seluruh kegiatannya melalui konten-konten video yang mereka muat dalam website.

"Selain itu, mereka juga membuat buletin bulanan dan juga tindakan langsung di lapangan, termasuk yang mereka lakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta Timur kemarin," ucap Zulpan.

Jadi dalam giat penangkapan ini, tegas Zulpan, Polda Metro Jaya tidak hanya menyidik dari sisi konvoi semata, melainkan dari tindakan-tindakan organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila.

"Langkah-langkah populis yang bertentangan dengan Pancasila ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Bapak Kapolda telah melakukan langkah-langkah cepat dan terujur dalam konteks penegakkan hukum terhadap sosok yang bertanggung jawab dalam organisasi ini, yaitu pemimpin tinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja," jelas dia.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum. Dan kami perlu tegaskan, siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini," tambah mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu mengatakan, dalam penangkapan ini juga, pihaknya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Dengan begitu, Abdul Qadir akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.

"Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 59 Ayat (4) Juncto Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya diberitakan, setelah ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di wilayah Lampung pada Selasa (7/6/2022). Akhirnya, pemimpin tinggi organisasi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja tiba Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi pada Selasa (7/6/2022), pukul 16.16 WIB. Abdul Qadir tiba dengan menumpangi mobil mini bus dari Lampung menggunakan pakaian gamis berwarna biru muda, sorban berwarna cokelat, dan kopiah berwarna putih dengan motif lingkaran hijau di atasnya.

Kepada awak media yang telah menunggunya, Abdul Qadir hanya melambaikan tangan tanpa melontarkan sepatah kata apa pun. (Adam).

Tags:
poldaPolda Metro JayaPenangkapan pemimpin tinggiKhilafatul MusliminKegiatan Konvoiubah ideologi negara

Reporter

Administrator

Editor