ADVERTISEMENT

Ibunda Adam Deni Yakin Anaknya Tak Bersalah: Lumayan Syok

Selasa, 7 Juni 2022 19:20 WIB

Share
Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (cr08)
Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibunda Adam Deni, Susiani nampak setia menemani putra semata wayangnya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Perempuan paruh baya itu berkali-kali memeluk sang putra dan menguatkan agar anaknya lebih berhati-hati dalam menyebutkan nota pembelaan atau pledoi didepan majelis hakim.

Sebagai sang ibu ia merasa tak tega melihat anak satu-satunya itu harus berurusan dengan hukum.

Meski begitu, ia terus mendoakan agar sang anak selalu sehat dan tabah menjalani kasus yang tengah dijalaninya.

"Kan anak saya tadi udah bilang kan dalam pembelaannya itu dia bukan narkoba bukan koruptor bukan perampok sampai didenda Rp1 miliar kan enggak masuk akal. Saya cuma berdoa aja agar semua sehat. Anak saya masuk angin, pak hakim juga lagi ngga enak badan. Doanya semoga sehat-sehat aja," tutur Susiani saat ditemui poskota.co.id di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Selasa(7/6/2022).

Kepada awak media, sang ibu mengaku telah berupaya untuk anaknya agar masalah yang menimpa anaknya dapat segera selesai dengan berupaya datang secara langsung menemui seteru putranya yakni Ahmad Sahroni.

Namun, usaha tersebut tak membuahkan hasil lantaran hukum terus berlanjut. 

"Seperti datang ke rumahnya minta maaf, seperti itu sih tapi nggak bisa ketemu juga. Beliau kan bilangnya dimaafin tapi tetap proses hukum ya udah kita ikutin aja. Mudah-mudahan anak saya dinyatakan bebas. Saya yakin anak saya benar seperti yang dia bilang di pembelaan," sambungnya 

Lebih lanjut, layaknya sang ibu dan anak keduanya saling menguatkan dalam menjalani ujian yang tengah menimpa. 

"Ya, selalu (menguatkan) tadi pas meluk juga bilang gitu, disuruh tenang aja dan saya bilang suruh hati-hati di sana. Ya wajar anak ke ibu," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT