ADVERTISEMENT

Update Kasus Adam Deni: Tuntutan 8 Tahun Bui atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Selasa, 31 Mei 2022 18:55 WIB

Share
Update kasus Adam Deni. (Poskota/Romaida)
Update kasus Adam Deni. (Poskota/Romaida)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Adam Deni banyak menyita perhatian publik.

Sebagai informasi, pria berusia 26 tahun itu tengah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena melakukan akses ilegal dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Demi melancarkan aksinya, Adam Deni dibantu oleh Ni Made Dwita Anggari.

Keduanya didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ditambah UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mengutip dari Poskota Jakarta, Adam Deni dan Ni Made Dwita didakwa lantaran melakukan transmisi, memindahkan dokumen elektronik milik Ahmad Sahroni, yang bersifat rahasia.

Perbuatan tersebut diketahui lewat unggahan Instagram story-nya.

"Mowning.. baru dapat kiriman paketan kertas dua karton yang siap disetor ke @official.kpk, ditujukan untuk Ahmad Sahroni," tulisnya.

Kamu mengikuti kasus mereka juga atau enggak nih?

Sayangnya, tindakan tersebut justru menjadi boomerang bagi Adam, karena menjadi perkara hukum.

Ahmad Sahroni yang tak terima, langsung melaporkan Adam Deni.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT