ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya: Situs Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bertahan Lama

Rabu, 8 Juni 2022 08:35 WIB

Share
Kabid Humas Polda MJ, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum PMJ, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) dalam jumpa pers penangkapan pemimpin tinggi Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022). (Foto: Andi Adam)
Kabid Humas Polda MJ, Kombes Endra Zulpan (kiri) bersama Dirreskrimum PMJ, Kombes Hengki Hariyadi (kanan) dalam jumpa pers penangkapan pemimpin tinggi Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022). (Foto: Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin menyebut Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tak akan bertahan lama.

Hengki mengatakan hal tersebut diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya.

“Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata,” kata Hengki, Selasa (7/6/2022).

Hengki mengatakan penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dalam situsnya.

“Setelah dianalisis dari berbagai ahli, mulai ahli literasi ideologi Islam, ahli bahasa, ahli pidana, ahli psikologi bahasa, bahwa ini memang memenuhi delik daripada Undang-Undang Ormas, yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya.

Hengki mengatakan pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut usai Abdul Qadir,Pimpinan Khilafatul Muslimin, ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang kita fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, pada Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka mempromosikan khilafah ke warga masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT