Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (cr08)

SHOWBIZ

Ibunda Adam Deni Yakin Anaknya Tak Bersalah: Lumayan Syok

Selasa 07 Jun 2022, 19:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibunda Adam Deni, Susiani nampak setia menemani putra semata wayangnya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Perempuan paruh baya itu berkali-kali memeluk sang putra dan menguatkan agar anaknya lebih berhati-hati dalam menyebutkan nota pembelaan atau pledoi didepan majelis hakim.

Sebagai sang ibu ia merasa tak tega melihat anak satu-satunya itu harus berurusan dengan hukum.

Meski begitu, ia terus mendoakan agar sang anak selalu sehat dan tabah menjalani kasus yang tengah dijalaninya.

"Kan anak saya tadi udah bilang kan dalam pembelaannya itu dia bukan narkoba bukan koruptor bukan perampok sampai didenda Rp1 miliar kan enggak masuk akal. Saya cuma berdoa aja agar semua sehat. Anak saya masuk angin, pak hakim juga lagi ngga enak badan. Doanya semoga sehat-sehat aja," tutur Susiani saat ditemui poskota.co.id di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Selasa(7/6/2022).

Kepada awak media, sang ibu mengaku telah berupaya untuk anaknya agar masalah yang menimpa anaknya dapat segera selesai dengan berupaya datang secara langsung menemui seteru putranya yakni Ahmad Sahroni.

Namun, usaha tersebut tak membuahkan hasil lantaran hukum terus berlanjut. 

"Seperti datang ke rumahnya minta maaf, seperti itu sih tapi nggak bisa ketemu juga. Beliau kan bilangnya dimaafin tapi tetap proses hukum ya udah kita ikutin aja. Mudah-mudahan anak saya dinyatakan bebas. Saya yakin anak saya benar seperti yang dia bilang di pembelaan," sambungnya 

Lebih lanjut, layaknya sang ibu dan anak keduanya saling menguatkan dalam menjalani ujian yang tengah menimpa. 

"Ya, selalu (menguatkan) tadi pas meluk juga bilang gitu, disuruh tenang aja dan saya bilang suruh hati-hati di sana. Ya wajar anak ke ibu," tambahnya.

Meski begitu, Susiani mengaku lega telah menjalani persidangan dengan lancar.

"Alhamdulillah lumayan lega walaupun masih tegang lumayan syok, " ujarnya. 

Selain itu, ibunda Adam Deni juga berharap anaknya segera bebas dan dapat menjalani kehidupan seperti biasanya. 

"Semua orangtua penginnya anaknya bebas pulang ke rumah seperti sedia kala. Minta doanya yang terbaik untuk semua untuk lawyer anak saya biar pada sehat, terus juga saya trauma ya kemarin ke rumah saksi korban ditolak seperti itu, terus pertama ke rutan mabes seperti itu. Banyak cerita. Dari awal anak saya dibawa di depan saya, di penyidik minta kompers, damai bertemu ditolak," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni ditangkap pada Selasa, 1 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB malam dengan tuduhan mengunggah dokumen orang lain tanpa izin.

Menurut Ahmad, penangkapan Adam Deni berdasarkan Laporan Polisi dengan LP Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/ Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama SYD. Dia diduga melanggar Pasal Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE. (cr08)

Tags:
Adam DeniIbunda Adam DeniAdam Deni Dituding Unggah Dokumen Tanpa IzinPengadilan Negeri Jakarta Utara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor