JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelaran pemilihan umum (Pemilu) kini semakin di depan mata.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menggelar audiensi, guna mempersiapkan Pemilu 2024 mendatang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berikut beberapa keputusan terkait pesta demokrasi tahunan yang akan datang ini, yuk simak!
Pemerintah bersama DPR menyatakan telah menyepakati total anggaran untuk Pemilu 2024, yakni sebesar Rp 76,6 triliun.
"Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR, lewat Komisi II serta Pemerintah," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Senin (6/6/20222).
"Tahapan Pemilu Insya Allah sesuai jadwal, yakni 14 Juni 2022. Anggaran Pemilu 2024 ini akan dilakukan secara efektif, dengan memaksimalkan kebutuhan nanti," tambahnya.
Puan menegaskan, jadwal Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Mulai dari pendataran partai politik (parpol) peserta, pada Agustus 2022 mendatang.
Selanjutnya, verifikasi parpol akan diadakan di akhir tahun 2022.
Sementara acara puncak, yakni Pemilihan Presiden, Wakil Presiden serta Anggota Legislatif akan digelar tanggal 14 Februari 2024.
Sedangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan 9 bulan setelah Pemilu, tepatnya 27 November 2024.
Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Puan Maharani di laman resmi DPR RI.
"Pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Insya Allah sesuai dengan jadwal," ujar Puan.
Lebih lanjut, ia juga meminta KPU dan Komisi II DPR untuk tak melupakan simulasi kampanye.
Menurutnya, langkah itu penting guna mengakomodasi setiap kebutuhan Pemilu, agar penyelenggaraan bisa terlaksana dengan baik.
"Durasi masa kampanye akan berdampak pada distribusi logistik, jadi harus dilakukan dengan tepat," pungkas Puan.(*)