Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. (foto: poskota/cr01/aldi)

Jakarta

Dugaan Korupsi Formula E Dianggap Gelap, SDR Siap Bantu KPK

Rabu 01 Jun 2022, 17:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibarat balapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah cepat dibanding kontraktor Formula E. Meskipun terjadi insiden atap terbang, setidaknya progres pembangunan sirkuit lebih terlihat dibandingkan upaya penanganan dugaan korupsi oleh KPK.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memberikan sindiran pedas perihal masih gelapnya penanganan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E yang akan di gelar di Ancol, Jakarta Utara 4 Juni 2022 mendatang.

"Meskipun saya pesimis balapan ini akan berjalan, namun saya tetap khawatir jika pelaksanaannya nanti dianggap bisa memutihkan dugaan korupsi yang ada. Padahal, keduanya sama sekali tidak berhubungan. Justru, klaster dugaan korupsinya bertambah jika pelaksanaan dipaksakan dengan menggunakan dana siluman. Mengingat belum jelas siapa sponspornya," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Juni 2022.

Menurut Hari, meskipun KPK berulang kali sesumbar akan terus serius dan komit menuntaskan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, namun faktanya seperti jalan di tempat. 

"Dalam catatan kami, KPK baru memeriksa Ketua DPRD DKI. Ini sebenarnya sangat aneh, biasanya pejabat teknis dulu yang diperiksa, kemudian pejabat eksekutif baru terakhir diperiksa dari legislatif. Setidaknya itu yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah munjul untuk proyek DP Nol Persen," sindir Hari.

Selain itu, tambah dia, KPK hingga kini belum juga meminta keterangan Marcus John yang disebut-sebut sebagai calo Formula E. Makanya, kata dia, KPK agar segera memanggil untuk mendalami informasi biaya membeli hak penyelenggaraan dan biaya komitmen (commitment fee) Formula E. 

Sebab, kata mereka, Marcus John sebagai penghubung Jakpro dengan FIA Formula E sangat mengetahui jumlah besaran sesungguhnya membeli hak penyelenggaraan dan commitment fee Formula E.

Hasil penelusuran SDR ditemukan ada seorang calo (berkedok EO Event Otomotif) yaitu CEO Sports Capital Advisors (SCA) berkebangsaan Jerman yang tinggal di Singapura bernama Marcus John. Keberadaan Marcus sendiri masih misterius, dia dikabarkan menghilang sejak namanya disebut oleh pejabat KPK terlibat dalam kasus ini.

Namun, kata Hari, pihaknya (SDR) memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai untuk mengendus keberadaan Marcus. Dia juga menegaskan akan menempatkan anggotanya untuk memantau penyelengaraan Formula E, 4 Juni mendatang. 

"Kami ada info dia bakal hadir untuk unjuk gigi, kalau KPK nggak bergerak, kami akan bergerak duluan," tegas Hari. 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam ajang balap Formula E. Penyelidikan tersebut ditegaskan KPK memerlukan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi dugaan korupsi pada ajang balap tersebut.

Lihat juga video “Calon Siswa Bintara Polri Gagal Lolos, Curhat ke Patung Sudirman”. (youtube/poskota)

Lembaga antirasuah itu juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetyo mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E terjadi sebelum Perda APBD DKI disahkan.

Bahkan, kata Prasetyo, pinjaman itu dilakukan saat proses pembahasan masih berjalan di Banggar DPRD DKI.

Hal itu disampaikan Prasetyo usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E beberapa waktu lalu. (cr01)

Tags:
Dugaan Korupsi Formula E Dianggap GelapSDR Siap Bantu KPKKPKStudi Demokrasi Rakyatformula eDugaan Korupsi Formula EKasus Formula EFormula E Jakarta

Administrator

Reporter

Administrator

Editor