JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menanggapi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas temuan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren dari Kementerian Agama dengan nilai mencapai Rp2,5 triliun untuk segera diusut tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” ujar Wapres saat menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (04/06/2022).
Wapres meminta agar isu tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.
"Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” ujar Wapres.
Di sisi lain, Wapres mengungkapkan keinginannya agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur, mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.
“Kita ingin pesantren memliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” terangnya.
Adapun, Wapres menuturkan bahwa ia merupakan alumni Pesantren Tebuireng Jombang dan merasa bangga atas perkembangan Pesantren Tebuireng yang telah jauh lebih maju dengan beragam fasilitas yang ada.
Pada kesempatan tersebut Wapres meninjau beberapa ruangan dan fasilitas yang ada di RS Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng, seperti ruang perawatan, ruang ICU, lobby rumah sakit, hingga ketersediaan peralatan medis.
Turut mendampingi Wapres saat memberikan keterangan kepada awak media, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (johara)