ADVERTISEMENT

Ini Jabatan AKBP Brotoseno di Polri Usai Tersandung Kasus Korupsi Cetak Sawah, Nasibnya Mujur Banget!

Jumat, 3 Juni 2022 10:30 WIB

Share
Suasana Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru. (dok. Poskota)
Suasana Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan narapidana kasus korupsi, AKBP Raden Brotoseno kini menjabat sebagai staf Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri.

Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan warganet, mengapa Polri tak memecatnya, mengingat ia pernah mendapat kurungan bui.

Sebagai informasi, Brotoseno merupakan terpidana kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah tahun 2012-2014 dengan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, bahwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak mendapatkan jabatan tertentu.

"Dia (Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div. TIK Polri," ujar Ahmad, Kamis (2/6/2022).

Ia pun menegaskan Brotoseno tidak ditugaskan sebagai penyidik, serta tak merinci sejak kapan sang perwira ditempatkan di Divisi TIK Polri.

"Staf, bukan penyidik. Belum ada jabatan ya," tutur Ahmad.

Alasan AKBP Brotoseno Tak Dipecat

Mengutip dari rilis yang diterima Poskota, Kadiv Propam Plri Irjen Ferdy Sambo memaparkan alasan mengapa AKBP Raden Brotoseno tak dipecat, meski divonis bersalah oleh pengadilan.

Pertama, sang penyuap yakni Haris Arthur Haidir, telah dibebaskan oleh majelis hakim di tingkat kasasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT