JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, membantah isu miring yang menyebut ada praktik KKN dalam perkara gagalnya calon siswa bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21) menjadi anggota Bintara Polri.
Isu tersebut mencuat usai anggota DPR RI, Hillary Brigitta mengunggah surat hasil pemeriksaan mata Fahri yang hasilnya tak menemukan adanya kelainan di mata Fahri.
Adapun pemeriksaan tersebut, dilakukan di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda dan RS Militer TK. II Moh Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur sebagai pembanding dari hasil tes Fahri di RS Polri yang menyatakan dirinya tak memenuhi syarat lantaran didiagnosa buta warna parsial.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menghargai dan mempedomani apa yang menjadi hasil tes tim dokter yang telah menggunakan metode saintifik dan juga kode etik kedokteran. Jadi hasil yang dilakukan oleh tim dokter untuk menentukan kesehatan mata yang bersangkutan hasilnya adalah buta warna parsial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Jum'at (3/6/2022).
Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kata Zulpan, tetap tak bakal berubah pendirian. Menurut perwira menengah Polri itu, keputusan yang dinyatakan oleh Polda Metro Jaya adalah keputusan yang sahih dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
"Kemudian sikap Polda Metro Jaya hingga sampai hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu karena keputusan tersebut dapat dipertanggung jawabkan," tegas Zulpan.
Mantan Kapolsek Metro Gambir itu menjelaskan, giat supervisi yang telah berdampak pada tereliminasinya Fahri, merupakan suatu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam tahap peneriman anggota Polri.
"Di mana supervisi ini adalah tahapannya ada di akhir, ibaratnya sama seperti kegiayan quality control terkait dengan kegiatan rekrutment yang dilakukan," jelasnya.
Perwira polisi berpangkat 3 bunga melati itu mengatakan, Polda Metro Jaya dalam kegiatan supervisi ini, tentunya mempedomani segala regulasi yang ditetapkan dari Mabes Polri. Sebab, kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Mabes Polri selaku institusi pusat Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Hasil supervisi mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan pada matanya, sehingga kami telah melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka, termasuk juga dalam rangka menghadirkan orang tua peserta pada saat kita lakukan uji ulang di RS Polri," papar dia.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu juga menyatakan, bahwa keputusan Polda Metro yang tak menerima Fahri sebagai anggota Bintara Polri diambil tidak semena-mena begitu saja.