Dipantau Kemendagri, 98 Desa di Kabupaten Minahasa Gelar Pemilihan Langsung Hukum Tua Serentak

Rabu, 1 Juni 2022 16:26 WIB

Share
Kegiatan Pilkades di 98 desa di Minahasa. (foto: ist)
Kegiatan Pilkades di 98 desa di Minahasa. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Dalam Bahasa setempat, Pilkades disebut juga sebagai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Pemantauan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri.

Adapun Kabupaten Minahasa menggelar Pilhut Serentak 2022 pada 98 desa di 22 kecamatan. Gelaran ini diikuti oleh 338 calon hukum tua, yang terdiri dari 263 laki-laki dan 75 perempuan. Jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 85.236 orang yang tersebar di 221 TPS.

Pemantauan secara virtual itu dipimpin oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa (FAPD) Ditjen Bina Pemdes Ratna Andriani. 

"Kegiatan tersebut untuk melihat praktik langsung penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilhut berlangsung," terang Ratna.

Pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa salah satunya merujuk pada penanganan Covid-19 yang dinilai terkendali. Ini sebagaimana dinyatakan dalam Surat Bupati Minahasa Nomor 100/367/Sekr.Bag.Tapem perihal Laporan Kesiapan Pilhut Serentak di Kabupaten Minahasa Tahun 2022.

Surat yang ditandatangani pada 27 Mei 2022 tersebut juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengaku siap melaksanakan Pilhut, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan, dan pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel maupun hasil monitoring oleh Bupati Minahasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diketahui bahwa proses pemungutan suara telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah fasilitas kesehatan di TPS, seperti sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.

 

Lihat juga video “Kebingungan Disawer saat Live di TikTok, Lyodra: Aneh Kalian”. (youtube/poskota)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar