ADVERTISEMENT

Waduh! Sebut Dapat Amanah Presiden, Pj Gubernur Al Muktabar Lantik 374 Pejabat di Pemprov Banten Malam Hari

Selasa, 31 Mei 2022 10:20 WIB

Share
Malam-malam, Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Struktur ke Fungsional (foto luthfi)
Malam-malam, Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Struktur ke Fungsional (foto luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah kita terima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi ini kita perlu melakukan penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus dilakukan.

"Dan saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagi bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten," jelasnya. 

Dikatakan Muktabar, peluang berkarir di jabatan fungsional juga sama besarnya dengan jabatan sebelumya. Bahkan jabatan fungsional memiliki peluang besar kedepannya dalam mengembangkan profesional kita untuk berkarir sesuai dengan kompetensi yang kita miliki. "Karena aya juga dulu meniti karir dari jabatan fungsional di widyaswara," imbuhnya. 

Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Sehingga ketika ada isu terkait dengan jual beli jabatan, saya pastikan tidak ada. Namun meskipun demikian, saya tetap membuka ruang kepada semuanya, jika terjadi penyimpangan silahkan laporkan langsung," pungkasnya. 

Terakhir, Muktabar meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke depan. Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani sebagaimana tugas dari ASN itu sendiri. 

"Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan," tutupnya. (Luthfillah)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT