ADVERTISEMENT

Belum Mampu Berikan Deviden, Bank BJB Syariah Minta Tambahan Modal ke Pemprov Banten

Sabtu, 28 Mei 2022 09:36 WIB

Share
Suasana Kunker Komisi III DPRD Banten dengan BJB Syariah (ist) 
Suasana Kunker Komisi III DPRD Banten dengan BJB Syariah (ist) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten mempunyai saham di bank BJB Syariah sebesar Rp14 miliar, selain kepemilikan saham di bank induknya, yakni di BJB konvensional. 

Dalam perjalanannya, besaran saham di BJB Syariah itu sampai sekarang Pemprov Banten belum mendapatkan manisnya deviden atau keuntungan yang didapat dari usaha yang dilakukannya. 

Namun demikian, di tengah kondisi perusahaan yang belum mampu memberikan deviden, pihak BJB Syariah kembali meminta tambahan modal ke Pemprov Banten. 

Harapan itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ahmad Faizal seusai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor BJB Syariah di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022). 

Saat dihubungi politisi partai Golkar ini mengatakan, pihak BJB Syariah meminta tambahan suntikan modal ke Pemprov Banten dengan alasan agar jumlah kepemilikan sahamnya tidak terdelusi. 

"Alasannya bank BJB sendiri terus menambahkan kepemilikan sahamnya, sehingga kalau Pemprov Banten tidak ikut menyuntikan modal lagi, besaran sahamnya akan terdelusi," kata Faizal. 

Diakui Faizal, pihaknya harus terlebih dahulu membicarakan persoalan itu secara perhitungan matang yang melibatkan seluruh pejabat yang berwenang sebagaimana aturan yang berlaku. 

"Terlebih, selama ini kan bank BJB Syariah belum memberikan device-nya kepada Pemprov. Itu juga akan menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Kita juga akan mengevaluasi kembali," ujarnya. 

Bank BJB Syariah merupakan salah satu perbankan dimana Pemprov Banten mempunyai saham di dalamnya selain BJB Konvensional dan juga Bank Banten. Semua perbankan itu merupakan mitra kerja dari komisi III DPRD Provinsi Banten. 

Pada kunjungan yang dilakukan kali ini, DPRD ingin mengetahui kinerja BJB Syariah sejauh ini seperti apa perkembangannya. Hal itu perlu dipastikan karena ini menyangkut instansi yang menyangkut dengan pendapatan untuk Provinsi Banten. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT