Papan nama panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi di Kebon Jeruk, Jakbar telah dicopot. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Jakarta

Nah Lho! Papan Nama Dicopot, Panti Pijat Mesum Berkedok Kedai Kopi di Kedoya jadi Sorotan

Kamis 26 Mei 2022, 22:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Papan nama panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi dengan inisial FC di Ruko Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah dicopot. Namun kondisi tersebut justru menuai sorotan.

Pantauan Poskota.co.id di lokasi pada sore hari, papan nama tersebut sudah tidak terpasang di ruko panti pijat tersebut.

Ruko dengan ornamen gedung berwarna hijau tersebut juga nampak sepi dan telah ditutup. Tampak dari luar tida ada aktivitas yang mencurigakan di sana.

Menurut salah satu pengemudi ojek online (ojol) yang biasa dipanggil Duky, dirinya baru melihat papan nama tersebut telah tidak terpampang di ruko tersebut.

"Memang sebelumnya ada FC kan, tapi saya juga baru tau ini soalnya baru banget mangkal di sini lagi ternyata udah ada tuh, udah dicopot," ujarnya saat ditemui, Kamis 26 Mei 2022.

Duky menuturkan, dia sama sekali tidak mengetahui terkait tempat tersebut yang malah dijadikan sebagai tempat pijat. Dia cuma tahu bahwa tempat itu merupaka kafe.

"Saya nggak tahu kalau itu tempat pijat, saya tahunya ya hanya kafe biasa aja, karena namanya kan tempat kopi," jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh, Duky enggan berkomentar lebih jauh, sebab dia merasa tidak mengetahui sama sekali terkait praktik pijat esek-esek di tempat tersebut.

Diketahui, ruko yang dinamakan kedai kopi tersebung ternyata hanyalah kedok.

Terapis Cantik

Ruko tersebut ternyata merupakan tempat pijat yang di dalammya terdapat terapis berpenampilan seksi dengan layanan pijat, ditambah pelayanan plus-plus seperti "petik mangga" (PM) dan hand job (HJ).

Dalam aksinya, mereka menyediakan beberapa terapis cantik yang tentunya siap memuaskan pelanggan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif (Kasudin Parekraf) Jakarta Barat, Sherly mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik usaha panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi di wilayah Jakarta Barat.

Sherly menegaskan, pihaknya tak segan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP agar segera melakukan penindakan berupa penutupan jika memang ditemukan ada pelanggaran di sana.

"Kalau seandainya mereka tetap ada untuk buka, kami kan sudah ngasih teguran nih, kalau mereka tetap bandel buka ya kami sudah buat rekomendasi Satpol PP yang akan tutup, gitu. Karena wewenang untuk menutup tidak ada di Pariwisata. Pariwisata hanya pembinaan dan pengawasan, kami sudah info kalau terjadi pelanggaran lagi akan ada rekomendasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 26 Mei 2022.

Namun demikian, Sherly mengatakan, saat dilakukan pengecekan oleh Sudin Parekraf, pihaknya tidak menemukan adanya kegiatan esek-esek (panti pijat), seperti yang telah dilaporkan kepada dirinya.

Sura Edaran Resmi

Meski begitu, pihaknya tetap melakulan peneguran kepada pemilik usaha agar tidak menjalankan usahanya. Sebab dari pemerintah juga belum ada surat edaran resmi terkait dibukanya kembali usaha spa atau panti pijat selama pandemi.

"Kami kan datang ke sana memang dia lagi nggak beroperasi. Ini kan berita ya, tetapi pada saat kami turun ke lapangan itu tidak ada aktivitas itu, tapi kalau seandainya, contohnya yang di Wisma Pratama itu tidak ada SP1 SP2 tapi pada saat ditemukan prostitusi langsung dieksekusi sama Pol PP dan Polda," jelasnya.

"Nah itu hal-hal yang seperti itu biasanya sudah langsung, tapi tetap melakukan proses cuma mereka sudah akan proses ditutup bahkan dicabut kan izinnya, karena itu temuan langsung," tambah Sherly.

Tutup Permanen

Sherly melanjutkan, dalam penindakan tersebut, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan berupa penutupan sementara, hingga ditutup secara permanen.

Jika ditemukan pelanggaran berat, maka petugas tak segan melakukan penutupan secara permanen kepada tempat usaha tersebut.

Namun demikian, Sherly menjelaskan bahwa pemilik usaha tetap akan dilakukan serangkaian proses dalam penindakan ini. Seperti dilihat dari segi pelanggaran yang telah dilakukan usaha tersebut.

"Tapi kalau buktinya masih ternyata mereka usahanya masih buktinya tidak ada, seperti Golden Crown tau kan sampai ke pengadilan akhirnya boleh diizinkan buka? Karena buktinya itu memang nggak ada karena mereka dari luar, jadi customer-nya dari luar tidak ada keterlibatan sama sekali oleh pihak Golden Crown makanya akhirnya pengadilan memutuskan itu tetap buka, kan gitu, contohnya gitu, tapi berproses," paparnya.

Sherly memastikan saat ini pihaknya telah melakukan peneguran kepada pemilik usaha tersebut dan terus melakukan pengawasan.

Nantinya, jika benar ditemukan pelanggaran seperti yang disebutkan, maka Satpol PP akan bertindak dengan cara melakukan penyegelan, tergantung kategori pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha tersebut.

"Kalau dia ternyata bukti-buktinya tidak ada dan mereka tetap mematuhi aturan akhirnya kan dibuka kembali, dicabut segelnya sama Pol PP. Tapi mungkin akan ada misalnya sanski, misalnya ya dilakukan memang ada pelanggaran biasanya ada sanksi, denda, nah itu Satpol PP. Yang pasti kita sudah melakukan peneguran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, panti pijat esek-esek berkedok kedai kopi ditemukan di Ruko Green Garden, Jalan Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari luar tempat pijat sensual itu, terlihat seperti kedai kopi pada umumnya. Bahkan dari luar, tempat pijat tersebut dinamakan kedai kopi FC.

Kaca ruko tersebut dari luar nampak dibuat hitam, sehingga tidak terlihat dari luar. Namun pelanggan bisa melihat jelas ke arah luar ketika berada di dalam tempat tersebut.

Di depan resepsionis nampak terdapat sofa yang terlihat seperti ruang tamu, yang disediakan untuk pelanggan yang ingin duduk sambil menunggu terapis.

Penulusuran Poskota.co.id, mereka menawarkan layanan pijat sensual dengan harga Rp220 ribu sampai Rp270 ribu untuk sekali pijat. Beberapa terapis cantik dan seksi telah mereka sediakan untuk pelanggan.

Ketika memasuki tempat pijat tersebut, tidak tampak seperti kedai kopi. Saat masuk, telah ada seorang resepsionis dan dua pegawai menanti pelanggan.

Resepsionis wanita berpenampilan seksi tersebut kemudian menawarkan beberapa layanan pijat sensual, yang sudah tercantum harga dan juga layanan lainnya.

"Kalau ini extend massage itu penambahan waktu, jadi kalau massage 90 menit masih kurang itu bisa nambah waktu," kata resepsionis saat menjelaskan layanan pijat.

Lihat juga video “Waduh! Sebuah Mobil Pickup Terjun ke Pekarangan Rumah Warga”. (youtube/poskota tv)

Resepsionis cantik itupun kemudian menjelaskan bahwa untuk pemilihan terapis, tidak memakai foto. Dia hanya menyebutkan nama dan ciri-ciri fisik si terapis untuk pelanggan.

"Ada W ciri-cirinya itu badan proporsional kulit putih, dia gemuk tapi nggak gendut ya. Terus ada D ciri-ciri berbadan kecil, kulit putih, tidak terlalu kurus," bebernya. (pandi)

Tags:
Panti Pijat MesumKedai Kopi Esek-esekKasudin Parekraf JakbarSherly

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor