ADVERTISEMENT
Rabu, 25 Mei 2022 11:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BNPT, sikap Singapura terhadap UAS itu tidak dapat diintervensi.
"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," kata Boy.
Kepala BNPT menilai bahwa sikap Singapura sepenuhnya merupakan hak mereka, dan Indonesia bisa melihat itu sebagai kajian refleksi.
"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapura, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada pernyataan. Tentu parameter kita, mereka yakin dengan (sikap) itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali,” ucapnya.
Selain itu, Boy menuturkan bahwa BNPT akan terus memonitor, berkoordinasi, dan melakukana mitigasi penyebaran paham radikal dan terorisme. Dia menyebut bahwa ini merupakan peran BNPT dalam hal intelejen.
"Kalau BNPT sifatnya itu melakukan koordinasi, monitoring, melakukan langkah mitigasi, karena kita juga mengemban fungsi inteligen. Biasanya kita melakukan proses pengumpulan informasi dari masyarakat. Jadi semua info ada di kita," kata Kepala BNPT menyangkut kasus UAS dicap ekstremis oleh Singapura. (firas)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT