ADVERTISEMENT

PMK Mulai Masuk Surabaya, Pemkot Lakukan Lockdown Hewan Ternak di Dua Kecamatan

Jumat, 20 Mei 2022 08:10 WIB

Share
Pemkot Surabaya melakukan lockdown hewan ternak. (Pinterest/farmandanimals)
Pemkot Surabaya melakukan lockdown hewan ternak. (Pinterest/farmandanimals)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang dua kecamatan di Surabaya, Jawa Timur.

Hewan ternak tersebut tercatat menjadi suspect PMK, Rabu (18/5/2022).

Dua kecamatan itu, yakni Lakarsantri dan Sambikerep.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) langsung bergerak melakukan lockdown lalu lintas ternak di wilayah tersebut.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti memaparkan penerapan lockdown itu sesuai anjuran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022.

Lebih lanjut, ada pula langkah pencegahan dengan menerjukan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

Hal itu bertujuan untuk memasifkan upaya pencegahan sekaligus berkoordinasi dengan lurah dan camat di Surabaya.

"Jadi bukan hanya DKPP yang bergerak, kami perlu support camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak," tutur Antiek, Kamis (19/5/2022).

Ia juga menyinggung soal perayaan Hari Raya Iduladha yang tinggal menghitung hari.

"Mengantisipasi jelang Iduladha, kita juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi," jelas Antiek.

Menurutnya, guna mengantisipasi penularan virus PMK pada ternak, bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan saja, tetapi juga lewat masjid, jagal serta peternak hewan.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menurunkan delapan regu ke peternak.

"Delapan regu itu akan melakukan identifikasi, memberikan vitamin, baik bagi hewan ternak yang sehat maupu sakit," ujar Antiek.

Terkait kedatangan hewan ternak dari luar wilayah Surabaya, Antiek menegaskan, setiap hewan ternah haris dilengkapi dengan surat resmi dari veteriner daerah asal.

"Harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal, nanti ada tim kami yang melakukan pemerikasaan hewan ternak itu," jelas Antiek.

Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih teliti, khususnya ketika akan membeli hewan ternak, serta meminta surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang menangani PMK.

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT