ADVERTISEMENT

Mudah! Simak Cara Menghilangkan Noda Tinta dari Pakaian hingga Tas Kulit Ini

Minggu, 15 Mei 2022 15:51 WIB

Share
Cara menghilangkan noda tinta pada pakaian dan tas kulit. (Pexels/Vlada Karpovich)
Cara menghilangkan noda tinta pada pakaian dan tas kulit. (Pexels/Vlada Karpovich)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak bisa dipungkiri, noda tinta akibat bolpoin, spidol atau tinta lainnya sangat sulit dihilangkan.

Apalagi jika pekerjaan kamu memang tak bisa lepas dari kedua benda tersebut.

Bahkan, tak sedikit pula yang menggunakan alkohol demi menghilangkannya, namun hal itu malah dapat merusak pakaian kita, lho.

Salah satunya busana bahan suede yang sangat tricky dengan alkohol.

Selain alkohol, ada bahan-bahan yang harus kamu persiapkan, yaitu ember, kapas serta cairan penghilang noda.

Biar enggak salah, berikut cara menghilangkan noda tinta pada pakaian hingga tas kulit, seperti dilansir dari The Spruce,

1. Basahi kapas atau kain katun warna putih

Pastikan saat membersihkan noda tinta, kamu tidak menggunakan kain berwarna ya.

Hal ini guna mencegah transfer warna ke baju atau tas yang hendak dibersihkan.

2. Oleskan langsung ke noda

Selanjutnya, arahkan kapas atau kain putih yang sudah dilumuri alkohol ke bagian yang terkena noda.

Jangan lupa, bersihkan bagian lainnya untuk meminimalisir penyebaran tinta ya.

Oles secara perlahan, hingga noda tersamarkan.

3. Keringkan

Sebelum mencucinya, pastikan kamu mengeringkan pakaian atau tas kulitmu terlebih dahulu ya.

Jika cairan alkohol sudah kering secara sempurna, maka rendam baju atau tas favoritmu dengan sabun cuci serta cairan penghilang noda.

4. Cuci seperti biasa

Setelah direndam dan noda telah hilang, maka kita bisa mencucinya seperti biasa, baik secara manual maupun menggunakan mesin cuci.

Namun, jika tak kunjung hilang, kita bisa mengganti rendaman dengan air, sabun cuci dan cairan penghilang noda yang baru.

Kemudian rendam dan tinggalkan baju atau tas kulit tersebut semalaman, selamat mencoba ya.

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT