Komentari Nabi dan Pengawal Revolusi, Putri Mantan Presiden Iran Diadili
Sabtu, 14 Mei 2022 14:00 WIB
Share
Faezeh Hashemi

IRAN, POSKOTA.CO.ID - Putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani menghadapi tuntutan atas komentarnya tentang Nabi Muhammad dan Pengawal Revolusi di media sosial.

Juru Bicara Kehakiman Zabihollah Khodayian pada konferensi pers menyebutkan Faezeh Hashemi, 59 tahun, dipanggil jaksa atas dua urusan tersebut. Demikian Mizan melaporkan seperti dikutip dari AFP pekan ini.

Zabihollah Khodayian merujuk pada pernyataan Faezeh Hashemi terhadap lembaga revolusioner dan penghinaan terhadap Nabi.

Mantan anggota parlemen dan aktivis hak-hak perempuan ini berpendapat pada pertengahan April selama debat audio di forum media sosial bahwa permintaan Iran agar Pengawal Revolusi dihapus dari daftar teror AS merusak kepentingan nasional negara itu menurut media lokal.

Penghapusan sebutan teror adalah tuntutan utama Teheran dalam negosiasi yang terhenti untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang berantakan dengan kekuatan dunia.

Faezeh Hashemi dalam video yang diunggah secara terpisah di media sosial mengomentari Nabi Muhammad. Tetapi dia mengatakan bahwa komentarnya tak ada niatan menghina.

Almarhum ayah Faezeh Hashemi adalah seorang moderat yang menganjurkan hubungan yang lebih baik dengan Barat dan Amerika Serikat.

Faezeh Hashemi ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada akhir 2012 atas tuduhan propaganda melawan Iran. ***

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -