ADVERTISEMENT

Ringsek Diguncang Gempa, Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Faskes di Sulawesi Tengah

Rabu, 4 Mei 2022 12:45 WIB

Share
Desain Gedung AMC RS Anutapura Palu yang direhabilitasi Kementetian PUPR. (foto: ist)
Desain Gedung AMC RS Anutapura Palu yang direhabilitasi Kementetian PUPR. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada TA 2020 Kementerian PUPR telah merehabilitasi 22 bangunan RS ini yang rusak. Pekerjaan terbagi dalam dua tahap, di mana pada TAhap 1A dikerjakan 8 bangunan dan Tahap 1B 14 bangunan.

Fasilitas kesehatan di Kota Palu lainnya yang tengah direhabilitasi Kementerian PUPR adalah Puskesmas Tipo di Kecamatan Palu Barat.

Kegiatan rehabilitasi meliputi  pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pengecatan dan pekerjaan pintu serta jendela. Progres fisik rehabilitasi Puskesmas Tipo ini mencapai 36,25 persen.

Rehabilitasi Puskesmas Tipo dimulai pada 16 Desember 2021 dan ditargetkan selesai pada 13 Juni 2022. 

Rehabilitasi ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Karya Putera Mandiri Adisarana dengan nilai kontrak Rp943 juta.

Di Kabupaten Sigi Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi Gedung IGD dan rekonstruksi gedung laundry RS Torabelo di Kecamatan Sigi Biromaru. 

Pekerjaan ini dimulai pada 14 Oktober 2021 dan ditargetkan selesai pada 27 Mei 2022. Saat ini progres fisik mencapai 78,75 perssn.

Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah sakit ini dilakukan oleh kontraktor PT Nurman Abadi dengan nilai kontrak Rp3,29 miliar.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah Sahabuddin mengatakan di samping fasilitas kesehatan, Kementerian PUPR juga melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi pekerjaan persiapan dan pembongkaran, pekerjaan gedung seluas 12.468 m2 serta bangunan pos penjaga, jalan, tiang bendera, lansekap dan pagar. Progres fisik saat ini mencapai 89 persen,” ucap Sahabuddin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT