Putra Siregar dan Rico Valentino. (ist)

Seleb

Selain Chika, Polres Jakarta Selatan Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Jumat 22 Apr 2022, 09:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan Bos PS Store, Putra Siregar dan satu rekannya Rico Valentino masih terus bergulir hingga saat ini. Lima orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, selain Chandrika Chika terdapat lima orang saksi yang telah diperiksa polisi.

"(Saksi diperiksa) Sudah lima," kata Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang dijelaskan oleh Chika, ternyata saat melakukan pengeroyokan terhadap M Nuralamsyah. RV kala itu, berada dalam pengaruh minuman keras.

"Keterangan Chika dia melihat Rico melakukan spontanitas, out control di TKP," lanjutnya.

Namun, kata Ridwan, untuk PS belum dapat dipastikan apakah dia juga berada dalam pengaruh minuman keras atau tidak.

Selanjutnya, polisi bakal panggil salah seorang teman Chandrika Chika. Diduga seseorang berinisial N disebut-sebut sebagai penyebab Chika menghampiri meja M Nuralamsyah.

"Nanti yang inisial N temannya itu, tentang mereka berbicara apa, apakah itu benar-benar terjadi seperti itu yang disampaikan Chika nanti kita gali lewat temannya itu," kata Ridwan

Chika diketahui menghampiri meja M Nuralamsyah guna bertemu seorang temannya yang sudah lama tidak bertemu. Chika mengaku saat itu memang tengah menangis saat bertemu teman lamanya itu.

Rencananya N akan dipanggil polisi pada Selasa (26/4/2022) pekan depan. N akan diperiksa sebagai saksi.

Namun berdasarkan keterangan Chika, RV dan PS salah mengartikan saat melihat dirinya menangis di dekat meja korban Nuralamsyah. RV yang melihat Chika menangis kemudian langsung memukul korban secara spontan. RV diketahui saat itu memang dalam kondisi mabuk.

Sehari sebelumnya, Chandrika Chika Selebgram sekaligus Tiktokers telah memenuhi panggilan polisi guna melakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe bernama CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka mabuk setelah minum-minum.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," terang Budhi.

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (CR07)

Tags:
chandrika-chikaselebgramPolres Jakarta Selatanputra siregartersangka pengeroyokan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor