Foto Empat Tersangka dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) ditahan Kejaksaan Agung. (Ist.)

NEWS

DPR: Kasus Migor Layak Disebut Kejahatan Korporasi

Kamis 21 Apr 2022, 21:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkuaknya skandal kongkalikong izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen migor layak disebut kejahatan korporasi. Sebab hal tersebut tidak mungkin terjadi atas kemauan orang perorang. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022). Ia mendesak Kejaksaan Agung jangan berhenti mengusut kasus ini hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor sebatas pribadi.

Lebih dari itu, Kejaksaan juga harus lebih melihatnya sebagai representasi dari korporasi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut harus diperiksa secara seksama.  

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan Kejaksaan Agung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya Kejaksaan jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas.  

"Masak negara kalah dengan korporasi," sindir Mulyanto. 

Menurut Mulyanto, sekarang adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini. Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang, dan bahkan melawan hukum. 

Menurut Mulyanto, sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik. Bahkan pemerintahpun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET.  

Kondisi ini tentu tidak sehat, karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit. 

"Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," tandas Mulyanto.(*)

Tags:
kasus korupsi ekspor CPOkasus migor di KemendagDPR sebut kasus migor kejahatan korporasiDPRmigorkejahatan korporasimulyanto

Administrator

Reporter

Administrator

Editor