ADVERTISEMENT

UU TPKS Disahkan DPR, Bukti Puan Maharani Memiliki Kepedulian Tinggi Terhadap Perempuan

Sabtu, 16 April 2022 19:12 WIB

Share
Sekretaris Pengurus Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochima. (ist)
Sekretaris Pengurus Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochima. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ke depan, ‘Aisyiyah melalui para legalnya akan turut mensosialisasikan UU TPKS ini. Tri menyebutkan pasca sebuah UU sudah disahkan, maka sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahaminya.

Ia menyebutkan, sebuah contoh nyata bahwa UU KDRT yang sudah disahkan di tahun 2014 masih sangat minim diketahui oleh masyarakat.

"Sering kali salah satu problem setelah disahkannya UU adalah terkait sosialisasi, UU KDRT sudah sejak 2014 ditetapkan tetapi kalau kita ketemu ibu-ibu di komunitas banyak yang tidak mengetahui perlindungan bagi perempuan yang mengalami KDRT, maka saya yakin hal yang sama juga akan terjadi di UU TPKS ini, oleh karena itu ‘Aisyiyah akan mengambil peran-peran ini untuk melakukan sosialisasi bahwa untuk pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual itu negara ini sudah memiliki payung hukumnya," pungkasnya. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT