Kondisi gudang kimia yang terbakar di Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Jakarta

Gudang Kimia Terbakar di Kalideres Jakarta Barat Diduga Tak Miliki Izin

Minggu 10 Apr 2022, 14:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga sebut gudang kimia yang terbakar di Jalan Sikas Hijau RT 002 RW 008, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak mempunyai izin alias ilegal.

"Iya infonya ilegal, saya kurang tahu karena saya baru jadi ketua RT," kata Abdul Hakim, Ketua RT 002/ RW 008 Kelurahan Semanan kepada Poskota.co.id saat ditemui, Minggu (10/4/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan mediasi kepada pihak kelurahan dan pihak perusahaan terkait kebakaran yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga berencana melapor ke polisi.

"Baru rencana (lapor polisi). Kita kan ada pihak kelurahan baru mediasi dari kelurahan. Jadi warga sama pihak perusahaan ketemu," jelasnya.

Sementara itu, warga bernama Ita mengatakan, sebelum gudang kimia yang terbakar saat ini beroperasi, sudah ada gudang yang beroperasi. Saat itu gudang tersebut hanya untuk produksi lem kertas.

Namun pada kenyataannya, gudang tersebut justru malah memproduksi bahan-bahan kimia.

"Kalau dulu saya sendiri yang melaporkan. Izinnya itu cuma buat lem kertas, ternyata kimia juga masuknya. Itu pindah ke daerah Tangerang masuklah gudang ini," bebernya.

Menurut Ita, gudang kimia yang diduga ilegal tersebut sejauh ini berproduksi secara normal. Adapun gudang kimia tersebut telah berdiri sejak dua tahun belakangan.

"Aktivitas mah normal. Pas kebakaran itu gudang juga lagi akfivitas," ungkapnya.

Ita menjelaskan, gudang kimia yang sebelumnya dia laporkan tersebut sempat membuat warga terganggu. Sebab dalam aktivitasnya, membuat rumah warga bergetar.

Karena itu, dirinya saat itu sempat melaporkan aktivitas gudang tersebut ke pihak berwajib.

"Jadi ada aktivitas dibatok gitu sampai ada getaran ke rumah warga. Nah gudang yang ini belum ada laporan ke warga. Tapi kalau ke pemerintah saya nggak tahu ada laporan atau bagaimana kami nggak tahu," ucap Ita.

Sementara itu, pantauan Poskota.co.id di lokasi sekira pukul 11.40 WIB, pihak kepolisian baru melakukan penyegelan ke TKP kebakaran. Warga disekitar lokasi masih ramai melihat situasi paska kebakaran terjadi.

Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Polsek Kalideres hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban terkait peristiwa kebakaran itu.

Sebelumnya, gudang tiner di Jalan Sikas Hijau RT002 RW008, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, terbakar, Sabtu (9/4/2022).

Dua orang petugas pemadam kebakaran (damkar) sempat syok karena ledakan yang terjadi di lokasi kebakaran.

Kasie Ops Gulkarmat Jakarta Barat Sjukri Bahanan mengatakan kebakaran terjadi sekira pukul 20.46 WIB.

"Dua petugas kami sempat syok karena adanya ledakan di lokasi kebakaran," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).

Sjukri mengatakan, saat proses pemadaman berlangsung, sempat beberapa kali terjadi ledakan di lokasi kebakaran.

"Petugas tidak dirawat. Hanya ditangani oleh AGD dan PMI," jelasnya.

Lihat juga video “Menarik! 5 Takjil Favorit di Berbagai Negara”. (youtube/poskota tv)

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, sebanyak 27 unit mobil damkar dengan didukung 130 personel, dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara api baru berhasil dipadamkan secara total sekira 4 jam kemudian. Menurut Sjukri, luas bangunan yang terbakar cukup luas.

"Luas area yang terbakar kurang lebih 1000 meter persegi. Api dipadamkan secara total kurang lebih 4 jam kemudian," paparnya. (pandi)

Tags:
Gudang Kimia Terbakar di KalideresGudang Kimia Terbakarkalideresjakarta-baratGudang Diduga Tak Miliki Izin

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor