Waduh, Pendeta Saifuddin Ibrahim Pilih jadi Menteri Agama, Sebut Papua Bakal Merdeka Karena TNI

Minggu, 10 April 2022 13:34 WIB

Share
Pendeta Saifuddin. (Foto: YouTube Saifuddin Ibrahim).
Pendeta Saifuddin. (Foto: YouTube Saifuddin Ibrahim).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim terus menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi yang didapat. Melainkan pernyataan-pernyataan yang kerap dilontarkannya terhadap agama Islam dan umat Muslim dunia, khususnya Indonesia.

Dimana salah satunya, Ia meminta Menteri Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Atas pernyataannya itu, Ia pun banyak mendapat banyak kecamanan masyarakat. Bahkan, sejumlah laporan pun dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri buntut pernyataan Saifudin tersebut.

Tak butuh lama, Polisi pun langsung bergerak dan menindaklanjuti laporan hingga kini Pendeta Saifudin pun menyandang status tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Saat ini, Saifudin diduga berada di Amerika Serikat. Polri pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna melacak keberadaan Saifudin mulai dari Imigrasi hingga FBI.

Meski dalam buruan Polisi, pria kelahiran 26 Okrober 1926 ini masih tetap aktif mengumpat atau mencibir Islam maupun pemerintah Indonesia lewat YouTube pribadinya. 

Sebagaimana dikutip Poskota.co.id lewat akut YouTube pribadinya, Minggu (10/4/2022), bahwa Pendeta Saifudin masih akan berada di negeri Paman Sam tersebut, mengingat massa tinggalnya masih cukup lama.

“Saya masih punya waktu cukup lama di Amerika, saya baru akan kembali ke Indonesia kalau sudah tenag dan tidak lagi ramai,” ujarnya.

Setibanya di Indonesia, sambungnya, Ia pun akan tinggal di pulau yang disukainya, yakni Papua. Dan andaikan Papua Merdeka, sambungnya, dirinya pun akan menjadi menteri agama.

“Kalau Papua merdeka saya akan jadi menteri agamanya, karena akan ada teman jadi presiden,” terangnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar