ADVERTISEMENT

Jokowi dan PM Malaysia Sepakati Nota Kesepahaman Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 1 April 2022 15:39 WIB

Share
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Foto: tangkapan layar Sekretariat Kabinet)
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (Foto: tangkapan layar Sekretariat Kabinet)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Presiden juga menekankan agar MoU itu tidak hanya di atas kertas saja. Dia menuntut semua pihak untuk menjalankan aturan itu dengan baik.

Selanjutnya, Jokowi juga mendorong kerja sama serupa bisa dilanjutkan di sektor lain. Dia menyebut sektor seperti perladangan, pertanian, jasa, dan manufaktur.

 “Hal lain yang kita bahas kembali dalam pertemuan ini adalah mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas darat. Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negoisasi ini diintensifkan,” kata Jokowi.

 

Selain sepakati nota kesepahaman perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Presiden Jokowi dan PM Malaysia juga membahas mengenai penyelundupan orang. Presiden mengatakan, kedua negara akan membahas mengenai penanganan isu tersebut, termasuk mengenai hukumnya. (Firas)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT