Jika Masih Nekat Buka Saat Ramadan, Pemkot Tangerang Ancam Tempat Hiburan Malam untuk Disegel
Jumat, 1 April 2022 18:52 WIB
Share
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ancam menindak tegas tempat hiburan malam jika nekat buka saat Ramadan.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi soal aktivitas hiburan di saat bulan suci Ramadan.

Aktivitas hiburan malam di Kota Tangerang diminta untuk tutup selama bulan Ramadhan. Wali Kota Arief menegaskan hal seperti ini sudah dilakukan dari Ramadan sebelumnya.

"Kita tutup itu hiburan malam seperti karaoke," tegas Arief, Jumat (1/4/2022).

Namun penutupan yang dilakukan ini, kata Arief telah terlebih dahulu disosialisasikan kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut. "Sudah, kemarin sudah ditandatanganin itu," jelasnya.

Menurut Arief jika nantinya masih tetap nemat membuka tempat hiburan malam akan terkena sanksi. Menurutnya, tempat hiburan malam akan dilakukan tindakan untuk disegel.

"Ya pastinya ada prosedurnya ya, nanti Satpol PP lah itu. Ya kalau hiburan malam harus tutup kalau buka bisa disegel," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)