ADVERTISEMENT

Anggap Pernyataan Jokowi Sudah Terang Benderang, Anwar Abbas Minta Politisi Berhenti Manuver Soal Tiga Periode

Jumat, 1 April 2022 21:00 WIB

Share
Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas. (ist)
Wakil ketua umum MUI, Anwar Abbas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas menganggap pernyataan Presiden Jokowi tentang masalah periodeisasi presiden sudah terang benderang karena bukankah beliau sudah  mengatakan dengan tegas bahwa semua pihak harus taat kepada  konstitusi.

Karena konstitusi kita sudah mengatur soal masa jabatan presiden tersebut secara jelas.

"Pernyataan tersebut  beliau sampaikan sewaktu beliau meninjau Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022," kata Anwar Abbas, Jumat (1/4/2022).

Bahkan, lanjutnya, tidak cukup hanya  sampai di situ, Jokowi juga mengulang dan mempertegas lagi pernyataannya  dengan  mengatakan bahwa kita harus taat dan harus patuh terhadap konstitusi.

Oleh karena itu, AnwarAbbas meminta para menteri dan para tokoh politik di negeri ini untuk berhenti melakukan manuver tiga periode jabatan presiden.

"Jadi berdasarkan hal demikian diharapkan para menteri dan para tokoh politik di negeri ini untuk berhentilah melakukan manuver dan merekayasa serta menggalang dukungan untuk Pak Jokowi agar masa jabatan beliau bisa diperpanjang atau bisa menjadi tiga periode," kata pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini.

Karena, bebernya,  hal demikian hanya akan membuat  negeri ini semakin gaduh dan rusuh.

Sementara persoalan yang dihadapi bangsa ini masih menumpuk seperti masalah kesehatan atau covid-19, harga minyak,  pengangguran,  kemiskinan, kriminalitas dan ketidak adilan. 

Hutang  negara yang semakin membengkak dan persoalan kemandirian bangsa yang semakin tergerus baik dalam bidang ekonomi dan politik serta keamanan. 

"Untuk itu,  karena sikap dari presiden kita sudah jelas dimana kita sebagai bangsa harus taat dan patuh kepada konstitusi  maka tolong para menteri dan para tokoh politik di negeri ini supaya jangan lagi melakukan penggalangan-penggalangan kekuatan  yang bertentangan dengan semangat reformasi dan  apa yang sudah ada dalam hukum dasar kita yaitu uud 1945," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT