TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Bejat, DA, pria berusia 45 tahun asal Lampung tega mencabuli anak yang diasuhnya sejak kecil.
Aksinya DA terbongkar setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini bercerita kepada sang ibu.
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, pada Sabtu (12/3) pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Setelah korban dan sang ibu melapor, kami langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya," katanya, Selasa (22/3).
Polisi yang langsung datang ke kediaman pelaku di wilayah Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersebut membuatnya tidak bisa berkutik.
"Kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Balaraja untuk dimintai keterangannya. Dia pun mengaku telah melakukan hal tersebut,".
Heri menambahkan, saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku, sang istri sempat shock dan tidak menyangka bahwa suaminya tega mencabuli anak yang mereka asuh sejak kecil.
"Istrinya sempat kaget. Tidak nyangka suaminya berbuat seperti itu. Apa lagi suaminya itu juga ikut ngurus korban dan adiknya sejak kecil," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Balaraja untuk proses hukum lebih lanjut.(Veronica Prasetio)