Tega Banget! Pelaku Cabuli Anak Asuhnya, Hingga 7 Kali Sejak Korban Masih SD

Selasa 22 Mar 2022, 12:04 WIB
Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarso. (Veronica)

Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarso. (Veronica)

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID – Perbuatan bejat DA, pria asal Lampung terhadap anak asuhnya AM yang masih remaja berlangsung sejak tahun 2015. Dimana, saat itu korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Kepada penyidik, DA mengaku melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 7 kali.

"Jarang-jarang pak. Yang sering baru sejak awal tahun ini aja. Terakhir 11 Februari 2022 kemarin," katanya.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh korban. Korban yang masih ketakutan didampingi sang ibu mengatakan dirinya sudah sejak SD dicabuli oleh pelaku.

"Dari dulu SD. Tapi tidak sering dan hanya sekali dimasukin lewat belakang," kata korban.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pelaku. Pelaku mengaku tidak pernah memasukkan kelaminnya ke vagina ataupun anus korban.

"Tidak pernah pak. Hanya saya pegang pakai tangan. Kalai dimasukin jari saya tidak pernah. Tapi tidak tahu kalai saat saya pegang dan ketekan jari saya masuk," ungkap DA.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarso mengatakan, pengakuan pelaku dan korban hpir sama. Namun ada beberapa yang tidak sama dan masih kami lakukan penyelidikan.

"80 persen yang dikatakan pelaku ataupun korban sama. Tapi masih terus kami dalami," singkatnya.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update