TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DA, pria asal Lampung yang menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur mengaku melakukan hal tersebut saat situasi aman.
Pelaku mengaku sering mencabuli anak di bawah umur itu, menggunakan kesempatan saat sepi di rumah kontrakan tempat korban tinggal bersama ibu dan adiknya.
"Rumah itu kan sering sepi. Ibunya kerja dan saya suka jemput adiknya," katanya, Selasa (22/3/2022).
Saat menjemput adik korban, dan dikasih main handphone (HP) agar aksi bejatnya berjalan mulus.
"Saya kasih adiknya main HP saya. Terus saya ikutin dia ke belakang dan saya tarik langsung saya peluk, cium dan saya pegangan-pegang dada dan kelaminnya," ungkapnya.
Namun, lanjut DA, aksinya berhenti lantaran korban udah meringis kesakitan saat di pegang-pegang.
"Dia udah bilang perih-perih jadi saya lepas. Tadinya pas masih licin tetap saya pegang-pegang. Tapi kalau sudah di ilang perih saya tidak tega dan saya lepas."
DA mengaku, pencabulan yang dilakukannya hanya kepada korban. Dirinya tidak berani melakukan kepada anak lain.
"Cuma saya dia. Adiknya tidak pernah. Anak lain pun tidak pernah. Tapi saya memang suka dan nafsu setiap melihat buah dada anak raja yang baru tumbuh," pungkasnya. (Veronica Prasetio)