ADVERTISEMENT

Soal Minyak Curah Diperjualbelikan Lagi dengan Harga Sangat Tinggi, Pengamat Sebut Pemerintah Menjilat Ludahnya Sendiri

Selasa, 22 Maret 2022 23:37 WIB

Share
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat mengunjungi pedagang minyak goreng. (Foto: Dok. Kemendag).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Harga minyak goreng meroket saat ini tembus di kisaran Rp50 ribu kemasan isi 2 liter. Sedangkan untuk minyak goreng curah, tembus diharga Rp 22 ribu perliternya.

Dengan terus meningkatnya harga minyak goreng di pasaran, terlihat pemerintah seperti lepas tangan bahkan tidak melakukan tindakan apa-apa.

Hal ini dikatakan Pengamat Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul, Selasa, 22 Maret 2022.

 

Adib juga menjelaskan bahwa sangat ironis dan tragis, dimana Indonesia merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di dunia, namun paa kenyataannya minyak goreng sangat langka di negara ini.

Hal ini menunjukan bahwa kinerja pemerintah dari level  sampai dengan level pemerintahan gagal menyediakan harga terbaik dan terjangkau untuk rakyatnya.

"Ketika langka harusnya pemerintah  mengeluarkan aturan, dengan cara operasi pasar sampai dengan level terbawah. Harusnya ada aturan atau ada instruksi dari pusat agar menggelar operasi pasar jangan hanya sesekali tetapi bagaimana bahwa daerah itu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya kepada POSKOTA.CO.ID.

Adib juga menilai bahwa pemerintah seperti menjilat ludah sendiri. Karena pada 9 bulan yang lalu, ada larangan mengenai penjualan minyak goreng curah, dengan alasan masalah kesehatan.

 

"Pemerintah sempat melarang adanya penjualan minyak goreng curah, dan semua harus dalam kemasan dengan alasan untuk kesehatan. Namun saat ini, minyak goreng curah kembali diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi. Saya rasa, itu sama saja pemerintah menjilat ludahnya sendiri," tegas Adib Miftahul.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT