ADVERTISEMENT

Mengerikan! Anak-anak Rusun Marunda jadi Korban Pencemaran Abu Batu Bara, Ini Kata KPAI

Minggu, 20 Maret 2022 11:58 WIB

Share
Telapak kaki pelajar di Marunda terlihat kotor akibat debu batu bara. (foto: ist)
Telapak kaki pelajar di Marunda terlihat kotor akibat debu batu bara. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima informasi dari Jhonny Simandjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Informasi tersebut terkait pencemaran yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.

Retno memutuskan untuk melakukan pengawasan pada pagi sampai siang hari di satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara tersebut.

Yakni di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis, 10 Maret 2022. Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

"Para guru dan kepala sekolah dari tiga satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 wib karena ada sistem shif dalam PTM," ujar Retno, Minggu, 20 Maret2022.

Retno menambahkan, penjaga sekolah dan para petugas pembersih menyatakan bahwa abu batu bara mereda jika hujan, namun ketika udara panas maka abu batu bara terbawa angin dan mengotori semua ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari sabtu dan minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 cm," ujarnya.

 

Lihat juga video “Viral! Ucapan Megawati Sindir Ibu-ibu yang Antre Minyak Goreng”. (youtube/poskota tv)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT