KPAI Desak Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda Segera Ditangani

Senin 14 Mar 2022, 14:30 WIB
Komisioner KPAI Retno. (Iqbal)

Komisioner KPAI Retno. (Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak segera menangani pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda Jakarta Utara.

"Secara umum warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (14/3/2022).

Dia melanjutkan,”Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga. Termasuk anak-anak."

Warga setempat termasuk penghuni Rusunawa Marunda mengalami dampak Kesehatan. Terutama anak-anak. Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Kemudian dia melakukan pemantauan di satuan pendidikan terdekat dengan aktivitas pengolahan batu bara yaitu di sekolah satu atap SDN Marunda 05, SMPN 290, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).

"Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," ucapnya.

KPAI untuk itu merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak dan harus melibatkan dinas-dinas terkait.

Dinas tersebut mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan bahkan Kementerian Lingkungan Hidup.

KPAI sudah berkoordinasi dengan Walhi Jakarta sekaligus mendorong Walhi Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka.

KPAI juga memberikan rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan. Sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Retno menambahkan pihaknya mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.

Pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga juga diminta KPAI. Serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak. ***

Berita Terkait
News Update