SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bulan suci Ramadan tinggal dua pekan lagi, personil Polsek Kasemen bersama tripika Kecamatan Kasemen, Kota Serang, gencar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Hasilnya, sebanyak sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kasemen bersama Satpol PP dan TNI dalam operasi pekat.
Selain ratusan liter tuak, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah botol miras.
Miras berbagai jenis tersebut diamankan dari sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polsek Kasemen.
Kanit Reskrim Polsek Kasemen, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka menyambut bulan suci ramadan.
"Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Dalam operasi tersebut kami mengamankan lima jeriken yang berisi 100 liter tuak dan sejumlah botol miras," kata Febby kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Febby mengungkapkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal.
"Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kasemen, apalagi saat ini akan mendekati bulan ramadhan. Kami tidak ingin situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat-red) terganggu karena miras," ucap Febby.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku bagi penjual miras yang bebal dan tidak mengindahkan peringatan petugas.
"Untuk saat ini kami berikan teguran terdahulu bagi penjual yang ketahuan menjual miras. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapatkan informasi mengenai penjualan ataupun peredaran miras," pungkas Febby. (haryono)