Mantap Ndan! Razia Jelang Bulan Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Warung di Palmerah

Kamis 17 Mar 2022, 13:32 WIB
Polsek Palmerah sita ratusan botol miras dari warung kelontong saat menggelar razia. (foto: poskota/andi)

Polsek Palmerah sita ratusan botol miras dari warung kelontong saat menggelar razia. (foto: poskota/andi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Palmerah menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual illegal warung kelontong saat menggelar Razia di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 17 Maret 2022.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim, mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal menjelang bulan suci Ramadhan.

"Sesuai perintah pak Kapolda untuk melakukan razia miras menjelang bulan puasa," ujarnya kepada wartawan di Polsek Palmerah.

Dari Razia itu, sebanyak 30 kardus yang berisi sekitar 500 botol miras berbagai jenis dan merk diamankan petugas.

"Kami amankan sebanyak 500-an botol miras dengan berbagai jenis di wilayah hukum Polsek Palmerah," jelasnya.

Adapun 500 botol miras itu didapat dari sebuah warung kelontong yang berlokasi di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Palmerah.

"Kita amankan dari pedagang-pedagang kecil, sementara untuk gudangnya kita belum menemukan," paparnya.

Menurut Dodi, razia miras ini sekaligus mengantisipasi adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Kota Bambu Utara dan sekitarnya.

Sebab, para pelaku tawuran yang sebelumnya pernah tertangkap, biasanya terlebih dulu menenggak miras.

"Ini memang untuk antisipasi tawuran yang kemarin-kemarin terjadi, karena memang sebelum tawuran mereka menenggak miras dulu," tuturnya.

Kepada pedagang, lanjut Dodi, pihaknya hanya memberikan imbauan agar tidak kembali menjual miras.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update