ADVERTISEMENT

Waduh! Baru Saja Ramadan, Ratusan Kendaraan Terjaring Gelar SOTR, 23 Dikandangkan

Senin, 4 April 2022 09:34 WIB

Share
Ilustrasi penindakan sanksi tilang. (Instagram/@tmcpoldametro)
Ilustrasi penindakan sanksi tilang. (Instagram/@tmcpoldametro)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 239 kendaraan bermotor terjaring penyelenggaraan filterisasi Sahur On The Road (SOTR) Polda Metro Jaya di sejumlah titik yang ada di Jakarta pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari total 239 kendaraan yang terjaring, 23 diantaranya diamankan Kepolisian lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat terkait.

“Ada 239 kendaraan yang ditilang, dengan 23 kendaraan yang disita,” kata Sambodo, Minggu (3/4/2022).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menjelaskan, bagi kendaraan bermotor yang terjaring giat filterisasi SOTR ini, namun memiliki kelengkapan surat dan terbukti tidak melakukan pelanggaran, maka tidak akab dikenalan sanksi tilang.

 

Namun, lanjut perwira tinggi Polri itu, apabila pengendara tersebut terbukti melakukan pelbagai rupa pelanggaran, maka unit kendaraannya akan diamankan untuk sementara waktu dan akan dikembalikan setelah bulan suci Ramadhan usai.

"Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, motor tidak standar, maka dijadikan barang bukti. Saya minta kendaraan nanti dilepas saat sidang setelah Idul Fitri agar tidak merusak ibadah yang khusyuk," ucap Fadil.

Sebelumnya, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di 13 titik rawan yang kerap digunakan sebagai lokasi kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Adapun, belasan titik yang dianggap sebagai lokasi rawan kerumunan massa SOTR, antara lain Jalan Thamrin - Sudirman, Jalan Asia Afrika, Kawasan SCBD, Mahakam - Bulungan - Barito 1, Jalan Gunawarman - Jalan Senopati, seputaran Monumen Nasional (Monas), Kemayoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Danau Sunter, Kota Tua, Kawasan Kemang, Layang Antasari, dan Banjir Kanal Timur (BKT). (Adam)


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT