Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Cilegon Dimusnahkan

Kamis 31 Mar 2022, 18:26 WIB
Foto : Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol miras di Mapolres Cilegon, Banten.(Poskota/Rahmat Haryono)

Foto : Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol miras di Mapolres Cilegon, Banten.(Poskota/Rahmat Haryono)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.488 botol Minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman Mapolres Cilegon, Banten, Kamis (31/3/2022). 

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Cilegon. Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, selain menggilas miras, pihaknya juga memusnahkan 75 liter tuak produksi rumahan. 

Ribuan botol miras dan tuak ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh anggota kepolisan dari lokasi-lokasi tertentu seperti toko kelontongan dan warung jamu yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Pemusnahan barang bukti miras dan tuak hasil operasi pekat ini telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang,” kata Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengenai sanksi kepada penjual miras akan mengusulkan dan menginisiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberi teguran maupun mencabut perizinannya. “Kedepan kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk memberikan sanksi kepada pengusaha tersebut.

Ketika kami melakukan operasi kemudian melakukan penyitaan dan buat berita acara di lokasi penjualan miras,” lanjutnya. Setelah menyita miras ini, Polres Cilegon akan membahas peredaraan miras ke tingkat Forkopimda dan Walikota dan Ketua DPRD Cilegon menyangkut tentang aturan-aturan yang harus ditempuh.


Sementara Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polres Cilegon dengan berhasil menyita 2.488 boto miras dan 75 liter tuak.

“Ini sangat luar biasa, apalagi ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan untuk kita bersihkan dari penyakit masyarakat. Dan peredaraan miras ini harus ada kaloborasi dengan seluruh stakholder,” ujar Sanuji.

Politisi PKS ini juga menyambut baik gagasan dari Polres Cilegon untuk memberikan sanksi dan teguran tegas kepada pemilik toko kelontongan yang menjual miras sehingga tidak ada celah bagi generasi muda untuk mendapatkan miras.

“Saya kira gagasan Pak Kapolres sudah cukup baik. Toko-toko yang menjual miras akan dibuat berita acara, minta alamat tokonya dan beri tindakan tegas,” tegas Sanuji. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update