Sertifikat hak milik (SHM) dibagikan ke warga di kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022). (foto: poskota/ardhi)

Jakarta

Kasus Sengketa Tanah jadi Perhatian Khusus, Pemkot-BPN Jaktim Tebar Ribuan SHM ke Warga

Rabu 16 Mar 2022, 07:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.187 sertifikat hak milik (SHM) dibagikan ke warga di kantor Kecamatan Makasar, Selasa (15/3/2022). Seluruh sertifikat ini diterbitkan secara kolektif melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ribuan sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman. 

Anwar menyampaikan penertiban sertifikat tanah melalui PTSL ini berfungsi guna mengurangi kasus sengketa tanah. 

Program ini digulirkan pemerintah pusat namun sumber dana anggarannya dari Pemprov DKI melalui APBD. 

Pihaknya sangat mendukung program PTSL ini. Bentuk dukungannya di antaranya memfasilitasi penyuluhan, sosialisasi pembentukan tim PTSL dengan kelurahan.

Kemudian melakukan pendataan di masyarakat, hingga melakukan pendampingan terhadap proses pendaftaran sampai tuntas.

"Jumlah sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Makasar ini ada 1.187 sertifikat. Seluruhnya untuk warga yang tersebar di 53 RW di kelurahan," ungkap Anwar kepada wartawan belum lama ini. 

Diketahui, target sertifikat yang mesti diterbitkan di wilayahnya ada 7.800 bidang tanah. 

Untuk saat ini yang sudah diserahkan hampir 5.000 bidang. Diharapkan sisanya bisa dituntaskan secepatnya.

Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman menuturkan, pihaknya membutuhkan bantuan kerja sama aparatur di Jakarta Timur. 

Termasuk juga perangkat RT/RW sebab pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan pihak terkait.

"Kendala di lapangan terkait soal kelengkapan berkas atau administrasi. Makanya kami minta bantuan pihak terkait membantu menyosialisasikan ke masyarakat agar berkasnya lengkap," kata Sudarman.

Seorang warga penerima PTSL, Siwi Widayanti menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berserta jajarannya dan BPN yang telah mempermudah dalam kepengurusan sertifikat melalui PTSL tanpa biaya apapun dan prosesnya pun amat mudah. 

"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, pak gubernur, wali kota, camat lurah dan BPN yang telah memfasilitasi program ini. Semoga program seperti ini bisa terus dilaksanakan sehingga masyarakat tidak mampu dapat memiliki sertifikat tanah secara gratis," ungkap Siwi.

Lihat juga video “Makan Tidak Beraturan, Seorang Anak di Bekasi Alami Obesitas Hingga 115 Kilogram”. (youtube/poskota tv)

Menurut Siwi, pihaknya dahulu pernah mengurus sertifikat sendiri di BPN. Namun prosesnya agak lama dan dalam waktu dua tahun belum selesai. 

Oleh karena itu dengan adanya PTSL ini ia merasa sangat terbantu. Yang membuatnya terharu, rata-rata yang mengambil sertifikat ini adalah warga yang telah lanjut usia.

Namun wajahnya terlihat semringah saat sertifikat tanahnya berada di genggaman tangannya masing-masing. (ardhi)

Tags:
Kasus Sengketa Tanah jadi Perhatian KhususPemkot dan BPN Jaktim Tebar Ribuan SHM ke WargaSertifikat Hak MilikKasus Sengketa TanahPemkot JaktimBPN Jaktim

Reporter

Administrator

Editor