JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan terjadinya kebocoran minyak goreng murah yang dijual ke luar negeri.
Diketahui, kebocoran minyak goreng murah yang dijual ke luar negeri itu adalah imbas dari domestic market obligation (DMO) di tingkat distributor.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, stok minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah mencapai 415 juta liter sejak implementasi, pada Senin (14/2/2022) lalu.
“Kalau minyak DMO ini dijual ke industri dengan harga internasional, ini tindakan melawan hukum yang akan kita berantas, per kemarin itu sudah ada 415 juta liter minyak goreng DMO hanya 20 hari, barangnya ini melimpah sebenarnya,” terang Mendag Lutfi, dikutip dari laman Instagram @netizenakhirzaman yang mengutip artikel Bisnis.com, Sabtu (12/3/2022).
Menurutnya, jumlah ketersediaan minyak goreng murah tersebut dihitung-hitung dapat mengamankan memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan.
Kemudian, Mendag Lutfi beranggapan, kebocoran distribusi yang terjadi disebabkan karena minyak goreng harga murah itu sebagian disalurkan ke industri.
Selain itu, ada juga minyak goreng murah yang diselundupkan ke luar negeri, mengikuti harga jual internasional yang relatif tinggi daripada harga jual di dalam negeri.
Tak hanya itu, Mendag Lutfi mengungkapkan, kebocoran distribusi juga terjadi pada alur distribusi di tingkat D1 dan D2.
“Ada yang menimbun di D1 dan D2 dijual di industri dan menyelundupkan ke luar negeri karena mereka beli murah, ada spekulasi bahwa HET ini akan dicabut saya tegaskan tidak ada rencana atau pemikiran untuk mencabut HET ini,” jelas Lutfi, dikutip juga dari laman Instagram @netizenakhirzaman yang mengutip artikel Bisnis.com.
Menurut Lutfi, masih terdapat sejumlah spekulan di dalam negeri yang menahan pasokan minyak, seraya menunggu Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng hasil DMO tersebut.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra putra pun ikut angkat bicara terkait kelangkaan minyak goreng bila terus berkepanjangan.
Komunitas Scooter Owner Group Ikuti Vaksinasi di Gedung Baru Polres Metro Jakarta Barat
Hal ini menunjukan potret buruk pelayanan pemerintah terhadap jaminan ketersediaan minyak goreng. Pengamat ini menilai Mendag M Lutfi telah gagal menjalankan tugasnya.
"Kementrian Perdagangan (Kemendag) sebagai unit penyelenggara negara yang diberikan tugas menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan, lebih spesifik lagi fungsinya sebagai unit organ negara guna perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri ini gagal melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Mengacu pada tupoksi semestinya merekalah yang sangat paham terkait peta kesediaan produksi dalam negeri dan distribusi termasuk perilaku pasar, perilaku pedagang, perilaku pembeli dan terutama praktik perilaku mental para birokrasi di kementerian itu sendiri.
"Para pejabat di lingkungan kementerian ini tentunya sudah sangat paham skema dan pola permainan, di area dan pihak mana yang melakukan kecurangan. Dan siapa saja yang bermain dalam kelangkaan minyak goreng ini," pungkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)