Buya Yahya pun mengimbau kepada umat non muslim untuk menikahi pasangan yang satu keyakinan demi memudahkan jalinan keharmonisan.
"Kami imbau juga kepada kaum Kristiani dan yang lainnya, hendaknya menikah dengan orang seagama agar lebih mudah harmonisnya. Jadi orang Kristen menikah dengan orang Kristen agar ke gereja sama-sama. Kalau perlu kelompok gerejanya kan juga ada beda-beda, cari yang sama."
"Kami nasihati juga kalau Anda Kristen Protestan, Kristen Katolik, hendaknya Anda semua yang sama. Gurunya juga yang sama supaya mudah untuk menasihatkannya."
"Jadi nggak perlu orang Nasrani berangan-angan menikah dengan orang muslim, repot nanti menyesuaikannya, yang satu pergi ke masjid yang satu pergi ke gereja nggak enak."
"Maka ini nasihat umum demi kebahagiaan. Anda seorang muslim menikahlah dengan wanita muslimah. Permasalahannya karena senang dulu, wah ini repot jadi lupa Allah akhirnya."
Lebih lanjut Buya Yahya memberikan pengecualian jika memang si pasangan sudah masuk Islam terlebih dahulu.
"Kecuali masuk Islam dulu, sudah terbukti kiprahnya dalamnya Islam, salatnya, hebat kalian membawa mereka ke situ. Sudah terbukti mereka melakukan itu. Jadi jangan mudah."
"Alangkah banyaknya orang berbohong di sini, ingin masuk Islam hanya karena ingin menikah. Setelah menikah bubar Islamnya," ucap Buya Yahya.
Sebelumnya, Wamenag Zainud Tauhid Saadi sudah menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang sedang viral itu tidak tercatat di agama.
Hal itu telah diklarifikasi oleh pihaknya ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di KUA,” tegas Zainut Tauhid dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2022).
Zainut lanjut menjelaskan bahwa hingga kini di Indonesia masih berlaku Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 Ayat 1 aturan itu menyebut perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.