ADVERTISEMENT
Jumat Ini Partai Buruh Demo di DPR, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Turunkan Harga-harga hingga Cabut Permenaker JHT
Jumat, 11 Maret 2022 05:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dengan cara mendesak DPR menggunakan hak interpelasi dan hak angket,” kata Said Iqbal. “DPR jangan hanya sekedar menolak, tetapi juga harus diikuti oleh sikap politik yang tegas dengan melakukan hak interpelasi dan hak angket.”
Ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah dan DPR rapat bersama untuk bersikap tegas yakni setop perang Rusia dan Ukraina. Selain karena alasan kemanusiaan, dampak perang juga dirasakan oleh kaum buruh karena akan menyebabkan goncangan perekonomian dunia.
Sementara itu, tuntutan terakhir adalah mendesak agar harga kebutuhan pokok dikendalikan sehingga tidak melonjak tinggi.
“Turunkan harga gas LPG dan energi lainnya, harga daging, kedelai, minyak goreng, dan harga pangan lainnya di tengah tidak adanya kenaikan upah buruh” tegas Said Iqbal. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT