ADVERTISEMENT

Jumat Ini Partai Buruh Demo di DPR, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Turunkan Harga-harga hingga Cabut Permenaker JHT

Jumat, 11 Maret 2022 05:00 WIB

Share
Presiden KSPI Said Iqbal saat minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut secara daring. (rizal/trangkapan layar)
Presiden KSPI Said Iqbal saat minta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut secara daring. (rizal/trangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dengan cara mendesak DPR menggunakan hak interpelasi dan hak angket,” kata Said Iqbal. “DPR jangan hanya sekedar menolak, tetapi juga harus diikuti oleh sikap politik yang tegas dengan melakukan hak interpelasi dan hak angket.”

Ketiga, Partai Buruh meminta pemerintah dan DPR rapat bersama untuk bersikap tegas yakni setop perang Rusia dan Ukraina. Selain karena alasan kemanusiaan, dampak perang juga dirasakan oleh kaum buruh karena akan menyebabkan goncangan perekonomian dunia.

Sementara itu, tuntutan terakhir adalah mendesak agar harga kebutuhan pokok dikendalikan sehingga tidak melonjak tinggi. 

“Turunkan harga gas LPG dan energi lainnya, harga daging, kedelai, minyak goreng, dan harga pangan lainnya di tengah tidak adanya kenaikan upah buruh” tegas Said Iqbal. (rizal)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT