ADVERTISEMENT

Said Iqbal Beberkan 14 Isu Utama Partai Buruh, Membela Kepentingan Persoalan Rakyat

Sabtu, 30 Oktober 2021 21:09 WIB

Share
Said Iqbal saat memaparkan 14 isu utama Partai Buruh. (rizal/tangkapan layar)
Said Iqbal saat memaparkan 14 isu utama Partai Buruh. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan,  partai politik yang dipimpinnya adalah partai identitas. Partainya adalah klas pekerja, ynag juga membela kepentingan rakyat.

Untuk itu,  Partai Buruh dideklarasikan kembali  untuk terlibat langsung dan mendukung perjuangan kaum buruh, petani, pekerja rumah tangga, dan elemen rakyat miskin yang Lain. 

Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers yang diselenggarakan melalui Zoom, Sabtu (30/10/2021).

"Perjuangan dan program Partai Buruh langsung bersentuhan dengan persoalan rakyat," tegas Said Iqbal.

Alasan inilah, Iqbal menyatakan Partai Buruh tidak didesain hanya untuk ikut pemilu. 

Menurut Said Iqbal, pemilu penting, agar Partai Buruh bisa ikut membuat undang-undang dan merumuskan kebijakan negara untuk mewujudkan negara sejahtera (welfare state).

Tetapi secara bersamaan, Partai Buruh juga bekerja setiap saat untuk melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.

"Kami akan menginstruksikan kader partai buruh untuk terlibat secara langsung dalam perjuangan buruh yang menuntut upah layak. Kami akan hadir dan mengadvokasi korban penggusuran. Kami akan hadir untuk memperjuangkan pekerja rumah tangga dan buruh migran," kata Said Iqbal.

Terkait dengan itu, tahun 2021-2022 ini Said Iqbal beberkan 14 isu perjuangan Partai Buruh, yang meliputi yakni,  Penolakan omnibus law UU Cipta Kerja,  

Penetapan UMK Tahun 2022,  Harga PCR yang masih mahal,  Masih adanya tanah petani dan rakyat yang diserobot oleh pihak swasta atau negara dan  Pengesahan UU PRT.
    
Isu lainnya antara lain,  PKB Tanpa Omnibus Law,  Perlindungan buruh migran selama Covid-19,  Status guru honorer dan tenaga honorer yang masih tidak jelas serta gaji honorer dan guru swasta yang masih miris,  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT